Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS

2 hours ago 1

Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS Tangkapan CCTV terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026)/JIBI - Bisnis/Anshary Madya

Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes TNI saat ini tengah mendalami sosok yang memerintahkan empat prajurit melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap motif serta peran pelaku secara terang-benderang. "Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya," ujar Yusri di Mabes TNI, Rabu (19/3/2026).
Dia menambahkan saat ini Puspom TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus secara terang-benderang. Oleh sebab itu, dia meminta agar publik bisa menunggu informasi resmi dari pihaknya, termasuk soal peran dan motif pelaku penyiraman air keras. "Jadi, Puspom TNI akan bekerja secara profesional, ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," katanya. Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang lebih. Secara terperinci, terdapat enam orang yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV, yakni BHWC dan MAK.
Sementara itu, Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda). Seluruh terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya Matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news