Mahyeldi Ingatkan KPID Sumbar Jaga Etika Publik di Era Disrupsi Digital

8 hours ago 3

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, akhirnya melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026-2029 di Auditorium Istana Gubernur, Senin (16/3/2026).

Meski sempat tertunda akibat mis birokrasi antara Diskominfo dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, akhir penantian panjang tujuh Komisioner KPID Sumbar terpilih, sah menjabat.

Mahyeldi menyampaikan selamat kepada tujuh anggota KPID Sumbar yang baru dilantik. Ia berharap, dengan dilantiknya KPID defenitif tersebut dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Dan saya ucapkan terima kasih atas pengabdian kepada komisioner sebelumnya,” ungkap Mahyeldi.

Tujuh nama anggota KPID Sumbar itu adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Mahyeldi juga mengungkapkan saat ini perubahan dalam dunia penyiaran sangat cepat. Destruksi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses dan mengkonsumsi informasi.

Sementara, media penyiaran konvensional dituntut untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Mahyeldi menambahkan, KPID memiliki peran yang semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tapi juga penjaga etika publik.

“Tolong digaris bawahi bagi para saudara komisioner sekarang ini. tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tapi juga sebagai penjaga etika publik,” tegasnya. .

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Selain itu, lanjut Mahyeldi, KPID juga pelindung kepentingan anak dan perempuan serta penggerak ekosistem penyiar yang sehat.

“Ini yang perlu diawasi. Kemudian yang menyejukkan, bukan yang memecahbelah,” terangnya.

Sebelumnya, pelantikan para anggota KPID Sumbar ini sempat batal pada Jumat (13/3/2026), karena kesalahan koordinasi antara Sekretaris Daerah Provinsi dengan Gubernur.

Bahkan ketika itu, para anggota KPID Sumbar telah hadir di Auditorium Istana Gubernur dengan membawa keluarga serta kolega. Namun pelantikan itu tiba-tiba batal sepihak tanpa pemberitahuan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news