Makassar Pakai Sistem Baru ASN, Jabatan Tak Lagi Asal Tunjuk

3 hours ago 3
Makassar Pakai Sistem Baru ASN, Jabatan Tak Lagi Asal Tunjukilustrasi ASN (dok. KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar segera menerapkan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah seluruh tahapan administrasi dan regulasi dinyatakan siap.

Saat ini, proses tersebut tinggal menuntaskan uji kompetensi bagi sejumlah pejabat struktural yang belum sempat mengikuti tahapan sebelumnya.

Sekretaris BKPSDM Makassar, Fandy Wiranto Iqbal Hafid, mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait manajemen talenta telah selesai dan kini berada di bagian biro hukum.

“Perwali manajemen talenta sudah oke, sudah ada di biro hukum. Surat keputusan dan seluruh administrasinya juga sudah disiapkan,” ujar Fandy Wiranto Iqbal Hafid, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah melengkapi uji kompetensi bagi pejabat eselon II dan eselon III yang sebelumnya berhalangan hadir. Uji kompetensi ulang dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh pejabat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Memang kemarin dijadwalkan khusus untuk pejabat eselon dua dan eselon tiga itu maksimal harus sudah ikut uji kompetensi. Namun masih ada beberapa yang berhalangan. Insya Allah hari Kamis pejabat eselon tiga akan kami ikutkan kembali,” jelasnya.

Setelah seluruh tahapan tersebut rampung, Pemkot Makassar akan melanjutkan ke proses ekspos atau pemaparan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum sistem manajemen talenta resmi dijalankan.

“Kalau sudah terpenuhi, kita akan persiapan ekspos ke BKN. Setelah itu, insyaallah kita bisa running untuk penerapan manajemen talenta,” tambah Fandy.

Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya menyasar pejabat eselon II, tetapi berlaku untuk seluruh jenjang ASN. Setiap ASN akan dipetakan berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan kinerja.

“Semua eselon masuk. Jadi seluruh talenta ASN itu akan terpetakan, mulai dari histori rekam jejak dan indikator lainnya. Nanti akan mengerucut pada tiga orang suksesor,” ungkapnya.

Menurut Fandy, tiga kandidat suksesor tersebut nantinya akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini kepala daerah atau Walikota Makassar sebagai bahan pertimbangan dalam pengisian jabatan.

“Dari hasil pemetaan itu, akan muncul tiga orang suksesor yang diperhadapkan kepada PPK untuk dipilih,” tegasnya.

Diketahui, penerapan manajemen talenta di pemerintah daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, mengacu pada sejumlah regulasi nasional. Di antaranya adalah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Karier ASN.

Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Sistem ini bertujuan untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, berbasis kompetensi, kinerja, serta potensi ASN.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pemetaan talenta melalui talent pool dan menyusun rencana suksesi jabatan secara berkelanjutan. Penerapan sistem ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Dengan rampungnya seluruh tahapan yang tengah berjalan, Pemkot Makassar optimistis penerapan manajemen talenta dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh di lingkup ASN.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news