Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra (Dok: Ist).
KabarMakassar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra, angkat bicara setelah gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang tercantum dalam materi kegiatannya dipersoalkan sejumlah mahasiswa.
Farid menegaskan dirinya hingga kini masih berstatus mahasiswa dan belum menyelesaikan pendidikan sarjana. Ia mengaku sedang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas).
“Saya ini masih melanjutkan di Fakultas Ilmu Sosial Politik, sementara masih berjalan sampai sekarang,” kata Farid saat dikonfirmasi, Rabu (15/07).
Polemik gelar akademik Farid mencuat setelah massa mendatangi gedung sementara DPRD Kota Makassar. Dalam aksinya, demonstran membakar ban dan mempertanyakan pencantuman gelar SE di belakang nama legislator Gerindra tersebut.
Farid menyebut persoalan itu sebelumnya telah masuk ke internal DPRD Makassar. Ia mengaku menerima surat dari Sekretaris DPRD (Sekwan) sejak 25 Juni 2026 dan telah memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK).
“Saya sudah terima surat dari Pak Sekwan dari tanggal 25 Juni bulan lalu. Makanya saya klarifikasi di Badan Kehormatan terkait sarjana saya,” ujarnya.
Menurut Farid, gelar SE yang dipersoalkan tercantum pada banner kegiatan reses dan pengawasan. Ia membantah pencantuman gelar tersebut dilakukan atas instruksinya. Farid menduga staf keliru menuliskan gelar akademik di belakang namanya.
“Itu bukan kesalahanku, kesalahannya staf. Mungkin saja staf keliru bahwa saya sudah sarjana atau belum,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan hubungannya dengan STEI Pelita Buana yang turut disorot massa. Farid mengakui pernah mendaftarkan diri di perguruan tinggi tersebut pada 2020, sebelum pencalonannya sebagai anggota legislatif.
Namun, Farid menegaskan tidak pernah melanjutkan pendidikan di kampus tersebut.
“Tahun 2020 saya memang mendaftar di dua tempat, di Pelita Buana dan Universitas Hasanuddin. Tetapi saya tidak lanjutkan di Pelita Buana karena saya diterima di Universitas Hasanuddin,” jelasnya.
“Kalau persoalan ada hubungan di Pelita Buana, memang ada, tapi sekadar hubungan pendaftaran saja. Saya tidak melanjutkan di situ,” sambung Farid.
Farid turut menyinggung dokumen pendidikan yang diserahkan saat proses pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan menggunakan ijazah SMA karena saat itu belum menyelesaikan pendidikan sarjana.
“Kalau di KPU saya masukkan ijazah SMA. Kan memang belum lulus waktu itu,” katanya.
Farid mengaku telah menjalani pendidikan di Unhas selama sekitar enam tahun. Ia menargetkan pendidikan sarjananya dapat diselesaikan pada tahun depan.
“Unhas sudah enam tahun saya jalani. Saya mau selesaikan, tahun depan baru selesai,” tuturnya.
Ia pun mempersilakan seluruh pihak melakukan pengecekan terhadap riwayat pendidikannya, termasuk hubungannya dengan STEI Pelita Buana.
“Silakan cross-check semua. Clear and clean. Tidak ada hubunganku di STEI Pelita Buana kecuali pendaftaran waktu itu,” tegas Farid.
“Saya tidak mau mempermasalahkan hal-hal seperti ini, kita ingin fokus bekerja saja,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah massa mendatangi gedung sementara DPRD Kota Makassar, Rabu (15/07). Mereka menggelar aksi dan membakar ban untuk menyoroti penggunaan gelar Sarjana Ekonomi oleh Farid Rayendra.
Massa mempertanyakan dasar pencantuman gelar SE pada nama Farid, yang diketahui merupakan putra Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin.


















































