Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). ANTARA - Rubby Jovan
Harianjogja.com, BANDUNG — Polda Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang berlangsung di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Aksi tersebut berujung pada perusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif. Para pelaku mayoritas masih berusia muda, bahkan sebagian berstatus pelajar.
“Para tersangka terbukti melakukan pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan cukup serius. Polisi mencatat satu unit videotron terbakar, sebuah pos polisi hangus, serta sejumlah fasilitas umum seperti lampu lalu lintas dirusak massa. Aksi ini dinilai sebagai bentuk anarkisme yang mencoreng peringatan May Day yang seharusnya berlangsung damai.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya. Di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu berupa bendera dan stiker. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk memicu kerusuhan dan memperkeruh situasi di lapangan.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari perakit bom molotov, pelempar, hingga pihak yang diduga bertindak sebagai provokator.
Yang lebih mengkhawatirkan, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol. Selain itu, polisi juga menemukan psikotropika lain seperti Alprazolam dari salah satu pelaku.
“Ini sangat memprihatinkan. Mereka melakukan aksi anarkis dalam kondisi terpengaruh obat-obatan,” kata Hendra.
Kasus penyalahgunaan obat tersebut kini turut didalami oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memanfaatkan para pelajar dalam aksi tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dengan menganalisis rekaman CCTV di sejumlah titik serta melakukan ekstraksi data dari ponsel para tersangka. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kericuhan.
Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam aksi unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

2 hours ago
2

















































