Nasib Hak Angket CPI Menggantung Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel

5 days ago 6
Nasib Hak Angket CPI Menggantung Pasca Kebakaran Gedung DPRD SulselKondisi Kantor DPRD Sulsel pasca aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Polemik hak angket DPRD Sulawesi Selatan terkait sengketa lahan seluas 12,11 hektare antara PT Yasmin Bumi Asri dengan Pemerintah Provinsi Sulsel belum usai. Namun, pasca kebakaran gedung DPRD Sulsel pada 29 Agustus lalu akibat aksi demonstrasi, kelanjutan hak angket tersebut kian tidak jelas arah penyelesaiannya.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel sekaligus salah satu pengusung hak angket, Kadir Halid, menegaskan bahwa wacana angket tidak berhenti. Hanya saja, jadwal pembahasan terkendala padatnya agenda legislatif, khususnya terkait pembahasan anggaran perubahan dan pokok tahun 2026.

“Jadi sebenarnya kemarin saya sudah sampaikan langsung ke Ibu Ketua (Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi) dalam rapat konsultasi. Jawaban beliau, saat ini kita masih fokus pada pembahasan anggaran. Setelah itu baru kita lanjutkan lagi angket,” kata Kadir, Senin (08/09).

Menurutnya, hak angket tetap akan berjalan, meski harus menunggu momen yang tepat. “Tetap lanjut, hanya persoalan waktu saja. Angket ini tidak berhenti, hanya tertunda karena padatnya agenda pembahasan APBD,” tegas legislator Golkar itu.

Lebih lanjut, Kadir menyebut bahwa partai Golkar solid mendukung langkah hak angket. Bahkan, dukungan itu merupakan perintah langsung dari Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe. “Full mendukung, itu sudah perintah Ketua,” ujarnya.

Meski begitu, ketidakpastian tetap membayangi. Jadwal pembahasan angket baru bisa ditetapkan setelah rampungnya pembahasan anggaran pokok tahun 2026. Jika mengikuti alur waktu, pembahasan baru mungkin dilaksanakan sekitar Desember tahun ini. “Insyaallah, mudah-mudahan tahun ini tetap bisa jalan,” tutur Kadir.

Di sisi lain, pasca kebakaran gedung DPRD Sulsel, aktivitas rapat anggota dewan harus dipindahkan sementara ke ruang darurat yang disiapkan Dinas PU. Kondisi ini disebut turut memengaruhi efektivitas agenda parlemen, termasuk ruang untuk membicarakan hak angket.

“Untuk sementara kita gunakan ruangan yang ada. Memang tidak maksimal, tapi kita maklumi. Kami juga apresiasi Dinas PU yang sudah menyiapkan ruangan darurat untuk kegiatan DPRD,” pungkas Kadir.

Sebelumnya, rencana hak angket telah mengantongi dukungan 29 anggota dewan dan lima fraksi, melampaui batas minimal 15 tanda tangan yang dipersyaratkan.

Dukungan politik yang begitu besar sempat memunculkan harapan publik bahwa DPRD benar-benar serius menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja pemerintah provinsi.

Namun hingga penghujung Agustus, paripurna hak angket tak kunjung digelar. Agenda yang awalnya digadang-gadang sebagai langkah berani memanggil Gubernur Sulsel itu justru mandek tanpa kepastian.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut pihaknya sudah berulang kali melaporkan perkembangan kepada pimpinan dewan.

Tetapi alasan yang mengemuka selalu sama, padatnya agenda pembahasan APBD Perubahan 2025, APBD Pokok 2026, hingga evaluasi RPJMD 2025–2029 di Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, Kadir menegaskan hak angket tidak berhenti. Ia memastikan komunikasi dengan pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi masih berjalan.

“Lancar, lancar. Semua lancar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto, menilai molornya paripurna justru memperkuat dugaan adanya kompromi politik antara pemerintah provinsi dan DPRD.

“Awalnya ramai, DPRD lantang menggulirkan hak angket. Tapi sekarang tiba-tiba senyap. Saya rasa ada komunikasi politik yang membuat isu ini meredup,” jelasnya.

Ali mengingatkan bahwa pola semacam ini pernah terjadi pada 2018 ketika DPRD Sulsel menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Kala itu, panitia khusus memang terbentuk, tetapi tak lama kemudian isu melempem dan hilang begitu saja.

Menurutnya, hak angket rentan dijadikan alat tawar politik, bukan mekanisme murni untuk mengawasi eksekutif.

“Dalih sibuk anggaran justru menguatkan dugaan kompromi. Intinya bukan soal lahan, melainkan kepentingan DPR di APBD, terutama soal pokok-pokok pikiran (pokir),” tegas Ali.

Publik kini menaruh tanda tanya besar terhadap komitmen DPRD Sulsel. Jika hak angket hanya dijadikan senjata politik sesaat, maka kredibilitas lembaga legislatif bisa tergerus.

“DPR-lah yang awalnya ribut ke publik mempermasalahkan ini. Kalau sekarang tiba-tiba melempem, masyarakat berhak menilai bahwa ini hanya gertak sambal. Ke depan, sulit bagi DPR untuk meyakinkan publik bahwa mereka benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkas Ali.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news