Pelayanan SIM di Sleman Tutup Selama Libur dan Cuti Lebaran 2025

3 weeks ago 17

Harianjogja.com, BANTUL—Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Sleman tutup selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polresta Bantul pelayanan SIM tutup dari mulai 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025. Tidak hanya di Satpas Polresta Bantul, namun layanan perpanjangan SIM melalui mobil keliling, Sim Corner, dan SIMADE juga tutup.

"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H Pelayanan SIM Satpas Polresta Sleman, SIM Corner dan SIMMADE Bus SIM Keliling 𝐓𝐔𝐓𝐔𝐏 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍𝐀𝐍 pada tanggal 28 Maret - 07 April 2025," demikian informsi dari Satlantas Polres Sleman melalui akun resmi Instagram.

Pelayanan SIM buka kembali seperti biasa pada 7 April 2025.

Satlantas Polresta Sleman juga mengumumkan bagi Pemegang SIM yang masa berlaku habis pada tanggal 28 Maret - 7 April 2025 dapat diperpanjang pada tanggal 8 - 15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan. 

BACA JUGA: Exit Toll Tamanmartani Makin Banyak Dilewati Pengendara di Hari Ketiga Dibuka Fungsional

Adapun syarat perpanjang SIM sebagai berikut:

- E KTP

-Fotokopi SIM lama rangkap tiga

-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter (bisa didapatkan di tempat pelayanan)

-𝐒𝐈𝐌 𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐝𝐢𝐩𝐞𝐫𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐭𝐞𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐇-𝟑 𝐬𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦 𝐦𝐚𝐬𝐚 𝐛𝐞𝐫𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐒𝐈𝐌 𝐡𝐚𝐛𝐢𝐬.

-Terhitung mulai tanggal 01 November 2024 pengurusan SIM Baru/ Perpanjangan wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news