Sebuah mobil melintas di depan calon kantor terpadu Pemkab Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari. Minggu (18/5/2025)./ Harian Jogja - David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah mewacanakan membangun kantor terpadu di Kalurahan Siraman, Wonosari. Meski demikian, hingga sekarang mimpi tersebut belum bisa diwujudkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedaa) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, pemkab telah merencanakan pembangunan kantor terpadu di Siraman. Namun, program ini belum berjalan dengan lancar karena masih belum dapat direalisasikan.
Wacana tersebut sudah dimunculkan saat kepemimpinan Bupati Badingah, tapi belum semua kantor pemkab bisa dipindahkan. Aldian mengakui, proses pembangunan harus dilakukan secara bertahap.
Hingga sekarang, di area tersebut baru terbangun kantor BPBD Gunungkidul dan laboratorium kesehatan daerah milik dinas kesehatan. “Terakhir dilakukan pembangunan di 2023 untuk laboratorium kesehatan daerah. Untuk selanjutnya belum ada pembangunan fisik lagi,” katanya, Minggu (18/5/2025).
BACA JUGA: UNY Siapkan 4 Arena Pertandingan untuk Dukung Kesuksesan Porda Gunungkidul
Menurut dia, proses lanjutan pembangunan kantor terpadu Siraman sangat bergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini tak menampik, keuangan yang dimiliki pemkab masih sangat terbatas.
“Oleh karenannya pembangunan dilakukan secara bertahap, tapi tentunya pelaksanaan juga bergantung dengan kemampuan anggaran yang dimiliki,” katanya.
Aldian menambahkan, anggaran yang berasal dari dana transfer, Dana Alokasi Fisik (DAK) terpaksa dipangkas karena adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini pun berdampak terhadap alokasi APBD Gunungkidul yang difokuskan pada belanja yang bersifat wajib dan prioritas.
“Untuk pembangunan kantor terpadu masih belum bisa dilanjutkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, hingga sekarang sudah melakukan efisiensi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Fisik (DAK) sebesar Rp61,2 miliar. Jumlah ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar.
“Pemangkasan untuk penghematan dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden No.1/2025. Ini masih bertambah karena masih ada kebijakan efisiensi yang bersumber dari APBD,” kata Sri Suhartanta
Menurut dia, kebijakan pemangkasan ini sangat berpengaruh terhadap program pembangunan insfrastruktur yang telah direncanakan. Pasalnya, banyak program batal terlaksana dikarenakan terkena efisiensi.
“Yang jelas, kami akan tetap berusaha agar program pembangunan infrastruktur di Gunungkidul tetap bisa dijalankan,” katanya. (David Kurniawan)
Foto
Harian Jogja/David Kurniawan
Sebuah mobil melintas di depan calon kantor terpadu Pemkab Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari. Minggu (18/5/2025)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News