Pemda DIY Masih Dialogkan Penataan Jukir dan Pedagang Taman Parkir ABA

6 hours ago 5

Pemda DIY Masih Dialogkan Penataan Jukir dan Pedagang Taman Parkir ABA Situasi TKP ABA, yang masih ditempati jukir dan pedagang, Senin (28/4/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, JOGJA—Perpanjangan sewa Tempat Parkir Khusus (TKP) Abubakar Ali (ABA) oleh pengelola kepada Pemda DIY berakhir pada Senin (28/4/2025). Meski demikian sampai saat ini Pemda DIY masih terus mendialogkan rencana penataan kepada pengelola dan Pemkot Jogja.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menjelaskan dialog terus dilakuakn supaya menjadi keputusan terbaik bagi semua pihak. “Kita tidak akan meninggalkan dialog dengan teman-teman di ABA. Juga kami akan mengkonsultasikan ke Pemkot Jogja, karena wilayah Pemkot Jogja. Kami juga akan konsultasikan dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Dalam upaya ini, Kepala Dinas Perhubungan DIY akan berdialog dengan yang mengelola. Ia menghargai aspirasi dari para juru parkir (jukir) dan pedagang, namun penataan tetap harus dilakukan. “Karena itu dukungan untuk Sumbu Filosofi. Cuma saat penggeseran kita perlu siap, mereka akan ditempatkan dimana,” ungkapnya.

Maka dialog dengan Pemkot Jogja diperlukan untuk menentukan dimana tempat relokasi para jukir dan pedagang. Ia menyebutkan Pemda DIY sudah memiliki perencanaan dan beberapa alternatif untuk relokasi, namun masih menunggu kepastian data riil dari Pemkot Jogja.

BACA JUGA: Paguyuban Tolak Rencana Dishub DIY Membagi Jukir dan Pedagang Parkir ABA ke Sejumlah Lokasi

“Data itu sangat penting, tapi sampai saat ini belum diberikan. Data riilnya misal jukir nama-namanya kan belum ada. Itu untuk bahan dialog. Hari ini belum tetrselesaikan karena informasi data yang belum ada. Pemetaannya sudah ada, tapi belum bisa pasti karena ada beberapa alternatif yang bisa digunakan,” kata dia.

Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, menuturkan dari pada pekan lalu, pihaknya bertemu dengan Dinas Perhubungan DIY, dengan hasil pertemuan, solusi yang ditawarkan kepada jukir dan pedagang yakni jukir ditempatkan di parkir tepi jalan umum (TJU) di 30 titik. “Nanti yang lainnya masih berproses untuk dicarikan solusinya,” paparnya.

Lalu intuk pedagang ada tiga opsi relokasi, yakni pasar Batikan, Sunday Morning (Sunmor) Kotabaru dan berjualan online. “Kalau sunmor otomatis berjualannya hanya Sabtu-Minggu. Tiga opsi itu yang ditawarkan, hasil dari pertemuan dengan Dinas Perhubungan DIY,” ungkapnya.

Terhadap tawaran ini, para jukir dan pedagang menyatakan penolakan. Mereka menegaskan siap ditata, dengan catatan ada solusi jelas dan kepastian tempat relokasi. “Kalau belum ada solusi yang jelas dan kepastian tempat relokasi bagi warga ABA, kami akan tetap di ABA,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news