Pemekaran Brebes Selatan Dikebut Seusai Tekanan dari Warga

3 hours ago 2

Pemekaran Brebes Selatan Dikebut Seusai Tekanan dari Warga Warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes saat bertemu dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis (30/4/2026). - ANTARA - Zuhdiar Laeis

Harianjogja.com, SEMARANG—Dorongan pemekaran wilayah Brebes Selatan kembali menguat setelah aksi jalan kaki ratusan kilometer dilakukan warga menuju Semarang. Di tengah desakan tersebut, DPRD Jawa Tengah memastikan proses usulan tetap dilanjutkan hingga tahap sidang paripurna.

Aksi long march sejauh sekitar 180 kilometer dari Bumiayu, di Kabupaten Brebes, menuju Kota Semarang menjadi simbol tuntutan percepatan pemekaran wilayah. Tekanan dari masyarakat ini muncul karena persoalan akses layanan publik dan ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan di wilayah selatan.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Imam Teguh Pramono menyatakan pihaknya tetap akan memproses usulan tersebut meski kebijakan moratorium pemekaran wilayah masih berlaku.

“Prinsipnya, kami mau memparipurnakan dan mengirim ke pusat. Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada masalah walaupun masih moratorium,” kata Imam di Semarang, Kamis.

Proses Paripurna dan Dukungan Pemprov

Menurut dia, tahapan berikutnya adalah melengkapi persyaratan administratif sebelum dibawa ke sidang paripurna DPRD Jawa Tengah.

“Nanti syarat-syaratnya akan diberikan oleh Sekda, lalu kami laporkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke paripurna,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara prinsip telah memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut. Hal ini terlihat dari keterlibatan Sekda Jawa Tengah dalam pembahasan yang mewakili gubernur.

Terkait waktu pelaksanaan, DPRD menargetkan pembahasan dapat dilakukan secepatnya, bahkan diupayakan masuk dalam masa persidangan saat ini.

Alasan Warga Desak Pemekaran

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Sutiyono menjelaskan aksi jalan kaki dilakukan oleh dua anggotanya, yakni Wawan Hadi Priyanto dan Abdul Hamid Sugandi.

Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar segera menggelar rapat paripurna terkait pemekaran Brebes Selatan.

Menurut Agus, usulan ini dilatarbelakangi kesulitan akses layanan publik serta ketimpangan pembangunan di wilayah selatan Brebes.

“Bayangkan, untuk urusan administrasi saja bisa habis waktu dan biaya di jalan. Itu yang ingin kami ubah lewat pemekaran,” katanya.

Ia mencontohkan, warga di daerah pegunungan harus menempuh perjalanan hingga tiga sampai empat jam untuk mencapai pusat pemerintahan di Kabupaten Brebes.

Cakupan Wilayah dan Dukungan Desa

Rencana pemekaran Brebes Selatan mencakup enam kecamatan, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, dan Salem.

Agus menyebutkan usulan tersebut telah melalui proses formal, mulai dari musyawarah desa hingga persetujuan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

“Ada 93 kades yang sudah setuju. Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah,” ujarnya.

Desakan masyarakat ini kini beriringan dengan langkah administratif di DPRD, yang akan menentukan kelanjutan usulan pemekaran ke pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news