Pemerintah Masih Bahas Soal Penghapusan Beras Medium dan Premium

4 hours ago 4

Pemerintah Masih Bahas Soal Penghapusan Beras Medium dan Premium Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/2/2024). - Antara - Erlangga Bregas Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah tengah membahas skema penyederhanaan klasifikasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium.

Nantinya, pemerintah akan menggantinya menjadi dua jenis beras, yakni beras harga eceran tertinggi (HET) dan beras khusus.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan penghapusan beras medium dan beras premium diserahkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk dikaji lebih lanjut.

“Jadi beras itu ada dua [jenis], beras HET sama beras khusus. Beras khusus itu seperti japonica, basmati, dan beras-beras yang kualitasnya bagus yang telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah,” kata Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kendati demikian, Moga mengatakan bahwa penyederhanaan beras masih dibahas dan menunggu undangan dari Bapanas untuk membahas perkembangan kebijakan skema harga beras.

Namun, dia berharap kebijakan skema penyederhanaan harga ini bisa menjaga stabilitas harga beras ke depan. Hal ini mengingat selama ini banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan kemasan.

“Diharapkan dengan ada kebijakan baru ini, beras HET dan beras khusus ke depan dan bersertifikasi. Diharapkan konsumen dapat membeli beras dengan kualitas dan harga yang sesuai,” tuturnya.

BACA JUGA: Konser Ndarboy Gengk hingga NDX AKA di SSA Malam Ini, Polres Bantul Kerahkan 250 Personel Pengamanan

Di sisi lain, Moga mengaku konsumen belum melakukan pengaduan ke Kemendag seiring adanya temuan beras premium yang tidak sesuai mutu.

“Secara khusus enggak, tapi kita kan melakukan pengawasan waktu itu kan bulan Maret dan April. Dan Kementan [Kementerian Pertanian] juga sudah melakukan pengawasan dan sudah ada penetapan kemarin waktu di Bareskrim,” tuturnya.

Lebih lanjut, Moga menuturkan bahwa pemerintah telah memerintahkan agar beras premium tetap dijual di toko ritel alias tak ditarik dari pasar, melainkan dengan menyesuaikan harga sesuai kualitas beras.

Adapun, dia menjelaskan beras premium yang tak ditarik ini agar tidak terjadi kelangkaan beras di pasar.

“Yang jelas pemerintah tidak minta menarik [beras premium]. Pemerintah hanya minta supaya ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran kemarin dan mutunya juga,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news