Pemkab-DPRD Jeneponto Sepakati Perubahan Anggaran, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

5 days ago 5
Pemkab-DPRD Jeneponto Sepakati Perubahan Anggaran, Fokus pada Kesejahteraan MasyarakatBupati Jeneponto, Paris Yasir saat menandatangani nota kepekatan di hadapan Ketua DPRD Didis Suryadi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Irmawati Zainuddin dan Muh. Basir. (Ullah/KM).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Perubahan Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar pada Senin, 8 September 2025, di Kantor DPRD Jeneponto.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Didis Suryadi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Irmawati Zainuddin dan Muh. Basir.

Acara ini juga sekaligus dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan para pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan anggaran.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami haturkan secara khusus kepada Badan Musyawarah DPRD, Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berdedikasi tinggi,” ujar Bupati, Senin (8/9).

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci terwujudnya perencanaan anggaran yang berkualitas.

Bagi Paris, nota kesepakatan yang ditandatangani ini merupakan dari hasil finalisasi pembahasan yang menghasilkan keselarasan pandangan terhadap perubahan asumsi makro serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Secara kumulatif kata dia, kebijakan perubahan ini mencakup pendapatan daerah sekitar Rp1,325 triliun, belanja daerah sekitar Rp1,398 triliun, sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp72,693 miliar.

Berdasarkan nilai kisaran diatas maka nota kesepakatan perubahan belanja daerah ini akan di akumulasikan dari efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Nantinya, anggaran ini akan diarahkan pada program-program prioritas.

” Dana efisiensi akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa kerangka anggaran yang disepakati ini merupakan respons adaptif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Olehnya itu, Sinergitas antara legislatif dan eksekutif akan terus menjadi pondasi utama dalam proses pelaksanaan pembangunan yang optimal, akuntabel, dan berkelanjutan

“Diharapkan anggaran ini dapat mempercepat pembangunan, menciptakan iklim kondusif untuk peningkatan pendapatan, dan memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. ,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news