Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman terus mendorong peningkatan produksi beras organik varietas lokal unggulan. Upaya ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras masyarakat Sleman yakni sebesar 171,92 gram per kapita per hari.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menjelaskan kebutuhan konsumsi beras di Sleman sebesar 171,92 gram per kapita per hari. Dengan jumlah penduduk 1.118.353 jiwa, Kabupaten Sleman harus mampu menyediakan beras sebesar 210 ton per hari atau menyediakan 6.290 ton beras konsumsi per bulan.
“Dengan provitas padi 6 ton GKG/hektare, agar diperoleh produksi gabah minimal sebesar 11.609 ton GKP/bulan atau sebesar 9.984 ton GKG/bulan, maka setiap bulan Sleman harus menanam padi rata-rata seluas 1,935 hektare,” katanya, beberapa waktu lalu.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya terus mendorong produksi padi organik varietas Sembada Merah dan Sembada Hitam. Berdasarkan SK Kementerian Pertanian No.125 dan No. 126/2019, padi Sembada Merah dan Sembada Hitam ditetapkan sebagai padi unggulan lokal Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Memastikan Makan Bergizi Gratis Diproduksi Masyarakat Lokal
Padi dengan beras berwarna ini memiliki rasa pulen dengan kandungan protein dan antioksidan yang lebih tinggi sehingga bermanfaat untuk kesehatan. Salah satu kelompok tani yang sudah menanam varietas ini yakni Kelompok Tani Tani Makmur.
Kelompok tani yang berlokasi di Sumberharjo, Prambabanan ini sudah tiga tahun melakukan budidaya pertanian secara organik dengan luasan lahan 3,1 ha, dengan pola tanam padi-palawija-padi dan bersertifikat organik Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (Le-SOS).
“Karena masa berlaku sertifikasi organik sudah habis, sehingga kami memberikan bantuan perpanjangan sertifikat,” jelas Suparmono.
Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 62/2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik, maka kelompok tani memdapatkan bantuan perpanjangan sertifikat organik melalui anggaran APBD 2024 bahkan dengan menambah luasan lahan organik yang semula 3,1 ha menjadi 7 ha.
Luasan tersebut hasil dari gabungan dengan Kelompok Tani Tani Makmur, Jamusan, Bokoharjo, Prambanan dan Kelompok Tani Anggrek, Cageran, Tamanmartani, Kalasan dengan nama Berkah Alam Organic Farm telah lolos dan mendapatkan sertifikat organik dari Le-SOS.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman telah menerbitkan SOP dan mencanangkan kawasan pertanian sehat komoditas padi, untuk memenuhi tingginya tuntutan akan kesehatan manusia dan lingkungan.
Banyak petani yang menerapkan praktik budi daya tanaman sehat, bahkan sebagiannya kemudian mejadi pembudidaya secara organik. “Produk pertanian organik bersifat aman, sehat, kualitas lebih baik, sehingga harganya mampu bersaing karena masuk dalam kelas beras khusus,” kata dia.
Prinsip pertanian organik adalah budi daya pertanian dengan mengupayakan lahan yang terbebas dari cemaran kimia dari penggunaan pupuk sintetis dan dalam pengendalian hama dan penyakit. Pemupukan dengan menggunakan pupuk organik dan pengendalian hama penyakit menggunakan bio pestisida atau agen hayati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News