Suasana PKL es Kelapa di Rotterdam Bersama KPPM saat Diterima Anggota DPRD Kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).
KabarMakassar.com – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk tidak menggusur pedagang kaki lima (PKL) Es Kelapa di kawasan Benteng Rotterdam.
Diketahui, PKL di sekitar ikon Kota Makassar, Benteng Fort Roterdam, yang didominasi penjual kelapa bakal dipindahkan ke Pasar Baru Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang.
Sebaliknya, kawasan yang telah bertahan lebih dari lima dekade itu diminta ditetapkan sebagai destinasi wisata kuliner karena dinilai memiliki nilai sejarah dan identitas tersendiri bagi kota.
Jenderal Lapangan KPPM, Iswan, menyampaikan aspirasi tersebut dalam forum bersama anggota DPRD Makassar yang turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Satpol PP, PD Pasar, Asisten I, pihak kecamatan, hingga Kesbangpol, di ruang paripurna gedung sementara DPRD kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Rabu (17/06).
Menurut Iswan, keberadaan PKL Es Kelapa Rotterdam telah menjadi sumber penghidupan lintas generasi sehingga kebijakan penggusuran justru berpotensi menghilangkan identitas kuliner yang telah terbentuk selama puluhan tahun.
“PKL Es Kelapa Rotterdam sudah berdiri lebih dari lima dekade dan sudah membentuk identitasnya sendiri. Tinggal bagaimana pemerintah kota mengesahkan kawasan itu sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar,” ujarnya.
KPPM juga menilai alasan penertiban karena penggunaan trotoar perlu dikaji kembali. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pihaknya, lebar trotoar di lokasi mencapai sekitar tujuh meter, sementara area yang digunakan pedagang dinilai masih menyisakan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.
“Kami sudah investigasi dan mengukur langsung. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada ruang lebih dari dua meter untuk pejalan kaki sehingga tidak menghilangkan fungsi dasar trotoar,” kata Iswan.
Selain mempertimbangkan aspek tata ruang, KPPM meminta pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Menurut mereka, penggusuran di tengah situasi ekonomi yang belum stabil hanya akan menambah beban sosial dan meningkatkan risiko kemiskinan.
“Kalau pedagang digusur dengan alasan penataan, maka akan muncul beban kemiskinan baru di Kota Makassar. Karena itu situasi ekonomi hari ini juga harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, KPPM mengaku telah menyiapkan konsep penataan kawasan yang akan diajukan kepada pemerintah melalui rapat dengar pendapat (RDP). Proposal tersebut diklaim menjadi bukti bahwa pihaknya mendukung penataan tanpa harus menghilangkan mata pencaharian pedagang.
“Kami datang bukan hanya menolak penggusuran, tetapi membawa tawaran solusi berupa desain penataan yang kami anggap lebih solutif,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Iswan, para pedagang menyatakan kesediaan melakukan penataan secara mandiri apabila pemerintah belum memiliki anggaran untuk merealisasikannya. Mereka juga siap membayar retribusi selama besaran yang diterapkan dinilai wajar dan tidak memberatkan.
“Kalaupun pemerintah kota tidak mampu menganggarkan penataan, pedagang siap menggunakan dana pribadi untuk menata sendiri dan tetap membayar retribusi selama nilainya berpihak kepada mereka serta sesuai kemampuan usaha,” tukasnya.


















































