Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan

3 hours ago 1

Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan Karyawan menyusun bungkus rokok bercukai di Jakarta. Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku usaha sektor industri hasil tembakau (IHT) semringah atas rencana Kementerian Keuangan yang disebut tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak pada tahun depan.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengatakan pihaknya berharap agar pernyataan tersebut juga mencakup tarif untuk cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak dinaikkan.

“Pernyataan Kemenkeu terkait tidak akan ada pajak baru atau kenaikan pajak pada tahun 2026 bisa diartikan positif dalam arti pajak tidak berubah, termasuk cukai [rokok] harapannya tidak naik pula,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

Menurut Benny, optimalisasi penerimaan negara sebaiknya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, bukan melalui kenaikan tarif cukai.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas industri sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional, ketimbang menaikkan tarif pajak.

Di sisi lain, pengusaha juga menekankan pentingnya kebijakan lanjutan berupa moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan untuk menjaga daya beli masyarakat, melindungi tenaga kerja, dan memulihkan industri yang tengah tertekan.

BACA JUGA: BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar

Bukan tanpa alasan, Benny menegaskan bahwa kepastian kebijakan sangat dibutuhkan oleh IHT yang dalam lima tahun terakhir menghadapi tekanan berat akibat kenaikan tarif cukai lebih dari 65%.

“Moratorium kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti bagi pemulihan sektor hasil tembakau,” jelasnya.

Menurut Benny, jika industri diberi ruang untuk pulih, dampaknya akan terasa luas. Dia meyakini usulan moratorium dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, termasuk peningkatan kesejahteraan petani.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai kenaikan cukai harus ditunda dalam beberapa waktu ke depan melihat kondisi ekonomi yang rentan.

“Kalau tetap dinaikkan cukainya, konsumen akan shifting ke produk yang lebih murah. Dari sisi produsen akan terjadi penurunan omzet, padahal overhead cost tidak mungkin turun, sehingga profit menurun tapi biaya tetap. Yang akan dilakukan perusahaan adalah efisiensi. Jadi, saya takut kalau cukai rokok dinaikkan nanti PHK yang akan terjadi,” terangnya.

Esther juga melihat bahwa moratorium CHT selama tiga tahun bisa menjadi kebijakan strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi. Menurut dia, di kondisi perekonomian saat ini, menaikkan cukai saat industri sedang lesu adalah langkah yang keliru.

“Kalau industri sudah lesu, ya, terus [cukai naik], ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Jadi gimana mereka mau bergerak?” imbuhnya.

Dalam hal ini, ekonom itu berharap Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mampu membaca kondisi ekonomi secara riil dan objektif, serta menyampaikan realitas tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap Bapak Purbaya jangan melupakan untuk memahami kondisi ekonomi yang sebenarnya, dan dia berani menjelaskan kepada Presiden Prabowo bahwa kondisi ekonomi ini seperti ini. Seperti apa adanya,” tutupnya.
Rencana Evaluasi Cukai Rokok

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh terkait kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun mendatang.

Menurut dia, peluang penurunan tarif tetap terbuka, namun sangat bergantung pada hasil analisis lapangan. “Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu,” kata Purbaya usai rapat terbatas Stimulus Ekonomi di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam peredaran cukai rokok palsu. Pemerintah, kata Purbaya, akan menelusuri lebih jauh potensi kebocoran penerimaan negara akibat hal tersebut.

“Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, arah kebijakan cukai rokok akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.

“Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news