Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mencabut rafaksi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg. HPP beras di gudang Bulog Rp12.000 per kg.
Menanggapi keputusan ini Ketua Forkom Petani Kalasan, Janu Riyanto mengucapkan terima kasih kepada pemerintah sudah memperhatikan kesejahteraan petani.
Menurutnya dengan harga GKP Rp6.500 per kg bisa meningkatkan pendapatan petani. Dia menjelaskan di musim penghujan kebanyakan petani menjual hasil panen dalam bentuk GKP karena keterbatasan tenaga menjemur. Selain itu untuk Masa Tanam pertama (MT 1) hasil panennya juga cukup banyak.
"Kami dari petani terima kasih kepada pemerintah," ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Dia menjelaskan sebelumnya saat musim hujan terjadi penurunan harga, sebab semua petani mau menjual sedangkan pembiayaan dari tengkulak dan tempat menjemur terbatas. Sehingga terjadi penurunan Rp500-Rp1.000 per kg.
Lebih lanjut dia mengatakan sejauh ini tidak ada laporan terkait gagal panen. Kendalanya adalah kebersamaan yang kurang, tamannya tidak serentak sehingga diserang burung pipit.
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Susu dan Daging, Indonesia Bakal Impor 2 Juta Sapi Hidup hingga 2029
"Pas kemarin hujan terus memang ada penurunan, karena juga semua pengen jual," tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti mengatakan Bulog sudah berkomitmen menyerap gabah hasil panen petani. Ia menjelaskan ada peningkatan dari Rp6.000 per kg menjadi Rp6.500 per kg, dan beras Rp12.000 per kg. Menurutnya DPKP DIY terus mendorong petani untuk meningkatkan kualitas hasil panennya.
"Kalau misalnya dia jual di luar lebih tinggi daripada di Bulog kan kami gak bisa cegah, terjadi di lapangan," paparnya.
Menurutnya secara nasional pemerintah menyerap 10% dari panen keseluruhan. Perlu upaya bersama khususnya Bulog untuk menyerap hasil petani. Harus menyisir ke semua lokasi yang sedang panen.
DPKP DIY akan menyediakan data-data lokasi yang panen beserta harganya. Jika lebih rendah dari HPP atau kadar airnya sesuai, Bulog akan bergerak ke lokasi.
"Apakah itu akan dijual apa tidak, di sini peran Bulog kami produksi dan dorong kualitas petani padi bisa meningkat dari tahun ke tahun," lanjutnya.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati mengatakan ketetapan terkait perubahan atas HPP dan rafaksi harga gabah dan beras, baru terima tanggal 30 Januari 2025.
Selanjutnya telah ditandatangani komitmen bersama untuk menyerap gabah dan atau beras dalam rangka mendukung swasembada beras di DIY, antara Perum Bulog, DPKP DIY, Perpadi serta TNI AD, yang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan
Menurutnya GKP tidak bisa langsung disimpan, harus diproses terlebih dahulu, sehingga dilakukan kerjasama dengan mitra-mitra penggilingan padi untuk mengeringkan GKP tersebut.
"Menggunakan fasilitas dryer yang mereka miliki, sehingga Bulog akan menyimpan dalam bentuk Gabah Kering Giling (GKG) dan beras hasil giling," tuturnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News