Harianjogja.com, JAKARTA— Pihak kepolisian dalam sebuah unggahan video di Facebook dinarasikan menangkap penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Presiden ke=7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan dan laki-laki dengan mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan masker. Dalam video itu juga perempuan terlihat menangis.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL 1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP
Nah lu kalau begini siapa yg akan menolong
Jangan pernah melawan orang yg sangat sabar 1 persatu akan ketangkep”
Namun, benarkah video tersebut merupakan video penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi?
Unggahan video yang menarasikan penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap. Faktanya, video tersebut merupakan penangkapan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024. (Facebook)
Penjelasan:
Dengan menggunakan Google Reverse Image untuk menemukan video serupa hasilnya, ditemukan video serupa dengan unggahan dengan judul “Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!”.
Dalam deskripsi video, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024.
Dua orang tersangka, masing-masing berinisial HA (52) dan MR (52), ditangkap usai memperdaya sejumlah orang tua dengan janji meloloskan anak mereka dalam seleksi Bintara Polri.
Kata Kapolres Luwu AKBP Arisandi, berdasarkan laporan dari empat orang tua calon siswa berinisial SC, EP, AD, dan ZM, total kerugian akibat aksi penipuan ini mencapai sekitar Rp750 juta.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan [ihaknya akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang berpotensi dilaporkan. Yakub juga mengatakan berkas-berkas yang sudah dikumpulkan pun sudah masuk tahap finalisasi.
Dengan demikian, video yang mengklaim penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap merupakan keliru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara