Polisi saat mendatangi TKP pembunuhan di wilayah Sedayu. Menurut keterangan polisi, korban dibacok menggunakan senjata tajam saat sedang tidur di ruang tengah rumahnya. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul terus mengusut kasus dugaan pembunuhan di Argomulyo, Sedayu, dengan memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil forensik digital untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian. Hal ini ditegaskan kepolisian seusai muncul desakan dari organisasi masyarakat agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan hingga kini petugas telah memeriksa empat saksi guna melengkapi penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap istri korban sebagai saksi kunci dalam peristiwa tersebut.
"Hari ini kami berencana memeriksa istri korban dan menunggu hasil pemeriksaan forensik digital," katanya, Jumat (27/2/2026). .
Di sisi lain, kelompok organisasi masyarakat Brigade Joxzin sebelumnya mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai pengungkapan cepat diperlukan untuk mencegah potensi konflik di masyarakat setelah korban diketahui merupakan anggota organisasi tersebut.
Penasihat hukum Brigade Joxzin, Muhammad Novweni, mengatakan pihaknya telah mengirim surat terbuka kepada Polres Bantul yang berisi permintaan agar kepolisian bekerja secara profesional.
"Korban memang anggota kami dan sudah memiliki KTA sejak 2019. Maka kami mendesak Polres Bantul untuk menangkap pelaku dalam waktu 2x24 jam sejak surat ini kami sampaikan," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurut Novweni, pengungkapan cepat penting untuk mengantisipasi potensi kericuhan antarkelompok. Ia menyebut sebelum kejadian korban dan pelaku sempat berkumpul bersama. Informasi yang beredar juga menyebut adanya gesekan, meski belum terjadi benturan fisik.
Penasihat hukum lainnya, Yulia Hapsari, menambahkan bahwa selain korban TYR, istri dan anaknya juga terdampak dalam kejadian tersebut. Istri korban berinisial RPS mengalami luka pada tangan akibat menangkis bacokan pelaku, sementara anak korban mengalami trauma karena menyaksikan langsung peristiwa tersebut. "Kami juga memohon untuk ada perlindungan khusus, pendampingan secara psikologi untuk si anak dan ibu," katanya.
Kasus dugaan pembunuhan di Bantul tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Saat itu korban TYR bersama istri dan anaknya sedang tidur di ruang tengah rumah, sebelum istri korban mendengar seseorang masuk melalui pintu belakang dan langsung menyerang korban menggunakan parang.
Proses penyelidikan kasus pembunuhan di Bantul ini masih terus berlangsung dengan pendalaman keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas pelaku serta motif kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

8 hours ago
5

















































