
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja, Minggu (14/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengejaran oleh warga beredar luas di media sosial.
Video yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover itu memperlihatkan sejumlah warga berkerumun dan mengejar seorang remaja di kawasan jalan utama pusat Kota Jogja. Rekaman tersebut kemudian memicu berbagai komentar dari masyarakat yang mengaitkannya dengan dugaan aksi klitih.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.50 WIB. Pada saat yang sama, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Jogja sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Jogja.
Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, petugas mendapati adanya kerumunan warga di simpang empat tersebut. Polisi kemudian menghampiri lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas.
“Petugas mendapati seorang remaja yang sebelumnya diduga menantang pengguna jalan di Jalan Hos Cokroaminoto,” ujar Dani, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, remaja yang diamankan diketahui berinisial MLZ, 17, seorang pelajar asal Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman. Polisi juga menemukan bahwa MLZ tidak berada seorang diri saat kejadian berlangsung.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, rombongan tersebut terdiri atas empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Namun, saat warga melakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil diamankan.
“Rombongan terduga pelaku berjumlah empat orang. Satu orang berhasil diamankan warga, sedangkan tiga lainnya melarikan diri,” kata Dani.
Warga yang berada di sekitar lokasi disebut lebih dahulu mengamankan MLZ sebelum aparat kepolisian tiba. Karena kejadian berlangsung di salah satu simpang jalan yang cukup ramai di pusat Kota Jogja, situasi sempat menarik perhatian pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Meski sempat muncul dugaan keterlibatan dalam aksi klitih, polisi menyatakan hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dibawa remaja tersebut.
Petugas kemudian membawa MLZ ke Polresta Jogja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak membawa barang berbahaya dan selanjutnya dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk didata,” ujarnya.
Polisi juga memanggil orang tua MLZ untuk proses penanganan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan barang mencurigakan, remaja tersebut dipulangkan serta diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
“Yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada orang tuanya,” kata Dani.
Polresta Jogja mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak kriminal jalanan di wilayah Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
1

















































