Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan

6 hours ago 2

Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menyita ratusan botol miras oplosan yang akan dipasarkan di Kota Jogja. Diduga pelaku mendapatkan miras oplosan tersebut dari luar Kota Jogja. 

Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan ada 102 botol miras oplosan dan tiga plastik berisi miras oplosan atau sekitar 119,4 liter miras oplosan yang telah disita. Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi miras yang dilakukan Polresta Jogja pada Sabtu (21/6/2025). 

BACA JUGA: 13.522 Botol Minol Tanpa Izin dan 16 Jeriken Ciu Disita Polisi, Polda DIY: 36 Penjual Diproses Hukum

Selain itu, menurutnya, ada pula 1.046 botol miras pabrikan yang disita. Penyitaan tersebut terkait dengan pelanggaran izin edar dari miras tersebut. “Minuman keras yang berhasil diamankan untuk kedepannya akan dilakukan pemusnahan,” katanya di Polresta Jogja pada Senin (30/6/2025). 

Aditya menegaskan operasi miras tersebut akan terus dilakukan pada waktu mendatang untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Jogja.

Dia juga  menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Aditya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian ketika ada dugaan penjualan atau peredaran miras di sekitarnya. 

“Mari kita ciptakan Kota Jogja yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news