Prabowo Sebut Ada Penolakan B50 karena Kepentingan Impor BBM

4 hours ago 2

Prabowo Sebut Ada Penolakan B50 karena Kepentingan Impor BBM

Presiden Prabowo. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan implementasi bahan bakar nabati (BBN) campuran biodiesel berbasis sawit 50 persen atau B50 sempat mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Menurut Prabowo, penolakan tersebut muncul karena ada kepentingan agar Indonesia tetap bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan lima bendungan di Lombok yang disiarkan secara daring pada Jumat (10/7/2026). Ia mengatakan berbagai alasan sempat dikemukakan untuk menolak penerapan B50, mulai dari kekhawatiran kerusakan mesin hingga anggapan industri otomotif tidak akan menyesuaikan komponen kendaraan.

"Dulu waktu kita mulai, waduh banyak yang menentang [B50]. Dibilang tidak bisa dipakai, nanti mesin rusak, nanti pabrik tidak mau kasih kita mesin, nanti ini, nanti itu," ujar Prabowo.

Prabowo Singgung Kepentingan Impor BBM

Menurut Prabowo, pihak yang menolak implementasi B50 memiliki kepentingan ekonomi karena Indonesia masih mengandalkan impor solar.

Ia menduga keuntungan dari aktivitas impor menjadi alasan di balik penolakan terhadap kebijakan tersebut.

"Pokoknya mereka enggak mau kita [mengimplementasikan] B50. Karena dia mau supaya apa itu? Kita impor [solar]. Dia mau impor, impor, impor. Nah di situ dia ambil komisi," katanya.

Prabowo menegaskan penerapan B50 justru menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

B50 Diklaim Hemat Devisa Rp170 Triliun

Presiden menyebut penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen berbasis minyak sawit dapat menekan impor solar secara signifikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun.

Prabowo juga baru meresmikan pelaksanaan mandatory B50 pada Kamis (9/7/2026). Selain mengurangi impor energi, program itu disebut memberikan nilai tambah bagi komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu meningkatkan nilai tambah CPO sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ sepanjang 2026.

Pelaksanaan B50 Diatur dalam Regulasi

Program B50 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

Melalui regulasi tersebut, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha BBM, hingga badan usaha penyalur diwajibkan memenuhi standar mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sudah Diuji di Enam Sektor

Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah telah melakukan pengujian penggunaan B50 pada enam sektor pengguna mesin diesel.

Pengujian mencakup sektor otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api.

Proses pengujian tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, hingga industri pengguna untuk memastikan implementasi B50 berjalan sesuai standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news