Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan

7 hours ago 3

Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan Jajaran Forkopimda Bantul saat berkunjung ke kediaman Mbah Tupon korban kasus dugaan mafia tanah di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul Jumat (9/5 - 2025)

Harianjogja.com, BANTUL – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, kasus dugaan "mafia tanah" yang menimpa Mbah Tupon, warga, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kini mulai menemui titik terang. Setelah proses penyidikan di Polda DIY, Halim menyebut kepolisian akan merilis tersangka kasus itu dan berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Setelah diproses kasusnya Mbah Tupon dan hari ini sudah sampai ke kejaksaan dari Polda dan sebentar lagi ke pengadilan," kata Halim, seusai bertemu dengan Mbah Tupon di kediamannya, Jumat (9/5/2025). 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan optimisme keluarga Mbah Tupon dalam menghadapi persidangan. "Sehingga proses hukum yang nanti akan pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, Mbah Tupon sekeluarga itu siap. Dan Alhamdulillah Mbah Tupon sekeluarga baik-baik saja dan jajaran Forkopimda akan terus mengawal ini sampai hak-hak Mbah Tupon itu kembali lagi seperti semula," ujarnya.

Menurut Halim, selain kasus Mbah Tupon, terdapat dua kasus serupa yang kini juga ditangani aparat kepolisian. Bupati memastikan seluruh penanganan akan dilakukan secara tuntas.

"Kasus-kasus lain juga sudah dilaporkan ke Polda. Sehingga kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah ini Insyaallah nanti akan selesai satu demi satu. Sehingga Kabupaten Bantul ini bebas dari mafia tanah," ungkapnya.

Halim menambahkan, terdapat tiga kasus dugaan mafia tanah yang tengah berjalan, dua di antaranya berkaitan dengan modus serupa yang dialami Mbah Tupon. "Ketiganya sedang dalam proses, satu kasus Mbah Tupon, satu lagi atas nama Mas Bryan, dan satu lagi di Panggungharjo, Sewon," jelasnya.

"Akan kami tindaklanjuti semua sampai tuntas," sambungnya. 

BACA JUGA: Kasus Penipuan Sertifikat Tanah Kembali Terjadi di Bantul, Begini Modusnya

Heri Setiawan, anak Mbah Tupon, berharap pada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menegakkan keadilan atas kasus yang menimpanya. "Semoga negara dan aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya. 

Heri menyebut pihak keluarga tengah menunggu perkembangan terbaru dari Polda DIY dan belum tahu apakah telah ada penetapan tersangka atau tidak dalam kasus itu. Pasalnya hari ini Jumat (9/5/2025) Polda DIY dijadwalkan bakal memberikan keterangan soal perkembangan terbaru kasus Mbah Tupon. 

"Informasi terakhir dari Polda baru tahap penyidikan dan minggu depan katanya mau gelar perkara lagi di Polda. Kami siap mengikuti proses itu," ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Suparman menerangkan, tiga kasus dugaan mafia tanah yang masuk ke pihaknya akan diproses secara serius. Menurutnya, dua kasus pertama (Mbah Tupon dan korban atas nama Bryan) memiliki modus penguasaan tanah yang hampir sama.

"Kalau yang dua itu kan mirip, modusnya hampir sama. Namun untuk kasus di Panggungharjo, Sewon, awalnya terindikasi jual-beli tanah, tetapi pelakunya hampir sama dengan dua kasus sebelumnya," jelas Suparman.

Dia menambahkan, laporan kasus ketiga yang baru saja masuk ini juga telah diterima langsung oleh Bupati melalui pesan WhatsApp dari warga Panggungharjo.

"Yang terakhir ini sudah lapor ke Pak Bupati secara langsung, via WA. Kami sudah mencatat semua bukti dan kronologi, dan akan terus berkoordinasi dengan Polda serta Kejaksaan untuk memastikan kasus ini dituntaskan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news