Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan proyek ambisius pembangunan Jalan Outer Ring Road (JORR) di wilayah setempat masih berjalan sesuai rencana, meski penyelesaiannya belum bisa dipastikan karena terkendala dari sisi pembiayaan.
JORR dirancang untuk mengatasi beberapa masalah utama yang dihadapi DIY, terutama kemacetan. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan dari pusat kota ke jalur alternatif yang lebih luas. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terdampak.
Informasi dihimpun, rencananya JORR dibangun dengan panjang total 113,413 km yang terbagi dalam dua sisi utama, yakni sisi utara dan sisi selatan. Untuk sisi utara, proyek ini membentang di Kabupaten Sleman dengan panjang total 65,933 km. Secara rinci, ruas Sentolo-Minggir sepanjang 16,450 km, Minggir-Tempel 14,217 km, dan Tempel-Kalasan 35,257 km.
Sementara di sisi selatan akan melintasi Kabupaten Bantul yang panjangnya mencapai 47,48 km dengan pembagian ruas Sentolo-Imogiri sepanjang 22 km, Imogiri-Piyungan 18,325 km, dan Piyungan-Kalasan 9,155 km.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, rencana pengembangan jalan lingkar luar ini mencakup wilayah dari Prambanan hingga Turi, serta Bantul. Beberapa ruas jalan akan mengalami pelebaran, sementara yang lain tetap menggunakan jalur eksisting, tapi tetap harus memenuhi kriteria JORR sesuai perencanaan.
“JORR tetap on the track, hanya saja penyelesaiannya bergantung pada pendanaan. Saat ini, dananya masih terbagi-bagi, apalagi dengan adanya Instruksi Presiden,” ujar Ni Made, Minggu (2/2/2025).
Ia menekankan meskipun proyek itu belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat, tetapi tetap menjadi komitmen pemerintah daerah untuk diimplementasikan. Ni Made juga menyoroti kondisi transportasi di Jogja yang semakin mendesak. Menurutnya, perlu ada peralihan dan pembagian jalur kendaraan agar tidak semua kendaraan besar masuk ke dalam area kota.
“Banyak aturannya sebenarnya. Misalnya, kendaraan dari Timur yang menuju Magelang harus lewat Utara. Sementara yang ke Purworejo harus menuju ke Selatan dan tidak boleh melewati pusat kota,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota serta mendukung kelancaran arus kendaraan di sekitar DIY. Dengan adanya JORR, distribusi kendaraan akan lebih teratur, sehingga Jogja tidak lagi menjadi jalur utama bagi kendaraan besar yang hanya melintas.
BACA JUGA : Proyek Tol Dijadwalkan Masuk Ring Road Juni, Dishub Sleman Prediksi Dua Jalur Terdampak
Meski begitu, tantangan utama dalam implementasi JORR tetap terletak pada pendanaan. Pemda DIY masih berupaya untuk mencari sumber pendanaan yang optimal agar proyek ini bisa segera direalisasikan sesuai dengan rencana awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News