Proyek JPO Kulonprogo Terhambat Izin KAI, Begini Penjelasan Daop 6

1 day ago 3

Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat bicara mengenai pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) Perwakilan di Kabupaten Kulonprogo.

Pengerjaan JPO yang melintasi rel kereta api (KA) itu dikeluhkan karena banyaknya izin yang harus dipenuhi setiap melakukan tahapan pembangunan. Kondisi tersebut mengakibatkan lambatnya dalam pelaksanaan pembangunan JPO dan tidak leluasa dalam pengerjaannya.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan sesuai prosedur yang berlaku setiap sebelum memulai pekerjaan atau pergerakan di area operasional KA memang harus ada koordinasi dan persetujuan dari tim teknis PT KAI.

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Premanisme ke Investor Mulai Turun

Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut sudah memenuhi aspek safety dan tidak berdampak pada perjalanan kereta api. "Jadi untuk memastikan keselamatan seluruh aspek di area tersebut," katanya saat dihubungi, Kamis (28/8/2025).

Dia mengungkapkan untuk izin dan kontrak pengawasan pekerjaan pembangunan JPO Perwakilan di depan Kantor Pemkab Kulonprogo sudah diterbitkan. Feni menyampaikan secara teknis dalam pelaksanaannya ditekankan adanya koordinasi dan akan ada pemeriksaan lapangan bersama karena pembangunan JPO ini di area operasional.

Selain itu, jalur kereta yang dilalui berstatus aktif dengan banyak kereta api yang melintas sehingga keselamatan setiap kegiatan harus terjamin. Apalagi pembangunan JPO yang memiliki banyak tahapan pengerjaannya.

"Jadi setiap tahapan pekerjaan yang akan dilakukan itu sesuai prosedur harus melalui Joint Inspection atau pemeriksaan bersama dulu oleh tim teknis KAI untuk memastikan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan sudah siap dan memenuhi aspek keselamatan serta tidak berdampak pada perjelanan kereta," tegasnya.

Feni menegaskan koordinasi ini bukan semata-mata untuk keselamatan PT KAI dalam operasionalnya sehari-hari. Melainkan juga keselamatan pekerjaan pembangunan JPO itu sendiri. Dia mengklaim bukan izinnya yang banyak tetapi pentingnya koordinasi agar semua pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif.

"Jadi tahapan prosedur itu bukan untuk mempersulit atau memperlambat tetapi mengedepankan keselamatan dan keamanan yang Utama," katanya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Jadikan OTT Wamen Peringatan untuk Kepala Daerah

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan JPO Perwakilan, Gigih Muktitama mengungkapkan kendala pengerjaan JPO yang menghubungkan antara Jalan Perwakilan dan Jalan Diponegoro tersebut.

Menurutnya pembangunan JPO yang akan menjadi pertama dimiliki Kulonprogo tersebut agak terhambat dengan banyaknya izin yang harus diajukan ke PT KAI setiap melakukan tahapan pengerjaan. Kendati begitu dia mengupayakan itu tidak akan menjadi penyebab penyelesaian JPO ini menjadi mundur dari jadwal.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news