Ilustrasi kereta gantung dibuat dengan artificial intelleigence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana investasi kereta gantung di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, memasuki tahap krusial. Pemda DIY menyoroti pentingnya kepastian kesesuaian tata ruang sebelum proyek senilai Rp200 miliar itu benar-benar dijalankan.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah DIY, Danang Setiadi, meminta Pemkab Sleman mencermati lokasi pembangunan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama karena kawasan tersebut kaya peninggalan sejarah dan lahan pertanian.
“Apalagi lokasi pembangunan berada di wilayah dengan banyak peninggalan sejarah, cagar budaya dan kawasan pertanian. Proses perizinan harus dipenuhi semua,” kata Danang, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, jika proyek tetap dilanjutkan, maka perlu penyesuaian dengan karakter kawasan Prambanan yang masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Prambanan–Bokoharjo. Kawasan ini dikenal memiliki lanskap budaya dan nilai historis tinggi.
Danang menegaskan kewenangan penuh atas investasi tersebut berada di tangan Pemkab Sleman karena lokasi pembangunan tidak melintasi wilayah kabupaten lain. Saat ini, Pemkab Sleman disebut telah menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Selain aspek tata ruang, ia juga menekankan pentingnya memperhitungkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar sebelum proyek dijalankan.
“Tidak kalah penting juga memperhatikan dampak sosial masyarakat sebelum membangun,” ujarnya.
Rencana pembangunan kereta gantung ini akan memanfaatkan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bokoharjo seluas sekitar 7,9 hektare dan di Kalurahan Sambirejo sekitar 1 hektare.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, Rin Andrijani, menyebut proses perizinan penggunaan Tanah Kas Desa masih berjalan di tingkat provinsi. Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan waktu terbitnya serat palilah dan kekancingan.
“Kami belum tahu kapan serat palilah dan kekancingan akan terbit,” kata Rin.
Sementara itu, Manggar Sari Ayuati dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X mengaku belum dapat memberikan tanggapan teknis terkait proyek tersebut. Hal ini karena pihaknya belum menerima dokumen gambar rencana pembangunan.
“BPK Wilayah X belum pernah diberi gambar rencananya,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan proyek kereta gantung Prambanan masih membutuhkan sinkronisasi lintas instansi, terutama terkait perlindungan kawasan budaya dan kepastian tata ruang sebelum masuk tahap pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

3 hours ago
6

















































