Pusat-Pemda Kelola Geopark Jogja, Menuju UNESCO Global Geopark

21 hours ago 6

Pusat-Pemda Kelola Geopark Jogja, Menuju UNESCO Global Geopark Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menerima dokumen Keputusan Menteri ESDM dari Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/7/2025). -- Istimewa - Pemda DIY

JOGJA—Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pemda DIY akan mengelola Geopark Jogja yang sudah ditetapkan sebagai Geopark Nasional dan Kawasan Cagar Alam Geologi DIY.

Penetapan keduanya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 171.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Jogja, dan Keputusan Menteri ESDM No23.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi DIY.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan poin-poin penting dalam Keputusan Menteri ESDM tersebut, yakni adanya beberapa kawasan yang menjadi bagian dari geodiversity atau geoheritage yang harus dikonservasi. “Di samping itu, geoheritage, biodiversity dan cultural diversity yang harus dikemas

menjadi satu produk untuk keberlangsungan dan konservasi di DIY,” ujarnya dalam penyerahan Keputusan Menteri ESDM kepada Pemda DIY, di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/7/2025).

Nantinya, kata dia, Gubernur DIY bersama dengan bupati-wali kota akan menyiapkan kawasan tersebut menjadi UNESCO Global Geopark (UGG).

“Nanti disiapkan semuanya termasuk pengelola geopark itu sendiri, mungkin akan diusulkan pada UNESCO. Nanti dikemas sedemikian rupa untuk dikelola secara bersama-sama semuanya,” katanya.

Dalam Keputusan Menteri ESDM tersebut, Geopark Jogja meliputi 15 situs warisan geologi atau geosite yang terdiri Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo; Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari; Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang; Gua Kiskendo; dan eks lokasi tambang mangan Kliripan-Karangsari;

Lalu ada juga kompleks perbukitan intrusi Godean; Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem; Aliran Piroklastik Bakalan; Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo; Rayapan Tanah Ngelepen; Lava Bantal Berbah; Batugamping Eosen; Sesar Opak Bukit Mengger; Lava Purba Mangunan; dan Gumuk Pasir Parangtritis.

Selain itu, kata Wafid, ada pula lima situs keanekaragaman hayati atau biosite yang terdiri dari Taman Nasional Gunung Merapi-Segmen Sleman; Taman Wisata Alam Batu Gamping; Cagar Alam Batu Gamping; Cagar Alam Imogiri; dan Suaka Margasatwa Sermo; Lalu empat situs keragaman budaya atau cultural site, terdiri dari Situs Keragaman Budaya Berwujud yakni Kawasan Cagar Budaya Kraton dan Kawasan Cagar Budaya Pakualaman. “Serta Situs Keragaman Budaya Tidak Berwujud yakni Labuhan Merapi dan Labuhan Parangkusumo,” kata dia.

BACA JUGA: Digelontor Rp12 Miliar, Puluhan Titik Jalan Rusak di Gunungkidul Mulai Diperbaiki

Jangan Rusak Geosite

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menuturkan Kepmen ESDM ini memberikan kepastian dalam sistem manajemen pengelolaan geopark. “Mana yang heritage berarti harus ada pelestarian, berarti tidak ditambang,” katanya.

Dengan begitu, kata Gubernur, perizinan dan pengawasan tambang di DIY pun harus diperketat agar tidak merusak geosite. “Ya yang tidak pas ya jangan ditambang, jangan dirusak. Seperti izin itu harus selalu ada. Yang ilegal ya harapan saya tidak ada lagi,” ungkapnya.

Lalu di beberapa kawasan juga dimungkinkan ada pengembangan heritage menjadi bagian dari wisata. “Keberlangsungan heritage dijaga tanpa harus merusaknya gitu ya. Sehingga jalur-jalur untuk wisata dikunjungi itu ditentukan biasanya,” paparnya.

Dia mencontohkan, gumuk pasir Parangkusumo yang mengalami penyusutan salah satunya diakibatkan aktivitas ekonomi dan wisata di sekitarnya. “Aktivitas yang merusak maupun bangunan-bangunan yang ada juga harus ditertibkan,” ujanrya.

Berbagai geosite itu harus dilestarikan sehingga bisa terus dimanfaatkan bagi masyarakat baik secara akademik maupun fungsinya sebagai ekosistem lingkungan. (Advetorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news