
Foto ilustrasi sekolah rusak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sebanyak 131 sekolah di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan program revitalisasi dari pemerintah pusat pada 2026. Perbaikan dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, sehingga pengelolaan kegiatan dilakukan langsung oleh masing-masing sekolah penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian anggaran setiap sekolah karena dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Kalau dilihat dari data pokok Pendidikan [Dapodik] maka jumlah penerima program revitalisasi sekolah, tahun ini ada kenaikan signifikan ketimbang di 2025,” katanya, Senin (21/9/2026).
Dari 676 Usulan, 131 Sekolah Disetujui
Nunuk menjelaskan, Dinas Pendidikan Gunungkidul sebelumnya mengajukan 676 sekolah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendapatkan program revitalisasi. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat menyetujui 131 sekolah.
Sebanyak 42 penerima merupakan sekolah dasar (SD), sedangkan sisanya dialokasikan untuk jenjang SMP dan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Nunuk, bentuk perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Pekerjaan dapat mencakup sarana dan prasarana hingga bagian bangunan, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan ruang unit kesehatan sekolah (UKS).
“Yang tahu persis adalah masing-masing sekolah karena bantuan program langsung diajukan tidak melalui dinas. Kami tahu dengan melihat dari Dapodik,” katanya.
Ia menambahkan, data mengenai kebutuhan dan kondisi sekolah dapat dilihat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena pelaksanaan program dilakukan langsung oleh sekolah, masing-masing penerima mengetahui secara terperinci pekerjaan yang menjadi kebutuhan mereka.
Pengerjaan Dilakukan dengan Sistem Swakelola
Nunuk mengatakan proses perbaikan telah berjalan sesuai perencanaan yang dimiliki sekolah penerima. Berdasarkan ketentuan penggunaan anggaran, seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
Ia berharap revitalisasi tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Gunungkidul, terutama melalui tersedianya fasilitas belajar yang lebih memadai.
“Mudah-mudahan dengan program revitalisasi ini, maka upaya memberikan layanan Pendidikan di sekolah makin bisa dioptimalkan,” katanya.
Program revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola. Dengan skema ini, pelaksanaan kegiatan berada langsung di masing-masing sekolah penerima, sementara Dinas Pendidikan mengetahui jumlah penerima melalui data yang tersedia.
DPRD Ingatkan Kualitas dan Kepatuhan Aturan
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mendukung program perbaikan sekolah tersebut. Menurutnya, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar siswa.
“Tentunya juga memberikan rasa aman kepada para siswa dengan keberadaan bangunan yang memenuhi standar,” katanya.
Meski mendukung perbaikan fasilitas pendidikan, Heri mengingatkan agar seluruh pelaksanaan program mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia berharap pengerjaan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan persoalan hukum pada kemudian hari.
“Ada regulasi yang harus dipatuhi dalam pengerjaan dan harapannya tidak ada permainan di dalamnya. Sekolah bertanggungjawab penuh atas program swakelola sehingga kualitas pengerjaan harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
Dengan demikian, sekolah penerima tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan sesuai target, tetapi juga memastikan proses dan hasil pembangunan memenuhi ketentuan serta standar kualitas yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

42 minutes ago
2

















































