RPH Giwangan Buka Layanan Kurban, Tarif Mulai Rp150 Ribu

7 hours ago 6

Jumali

Jumali Selasa, 12 Mei 2026 10:07 WIB

RPH Giwangan Buka Layanan Kurban, Tarif Mulai Rp150 Ribu

Penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan - Harian Jogja/ Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kembali membuka layanan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan untuk Iduladha 1447 H. Warga kini bisa memanfaatkan fasilitas pemotongan modern yang diawasi dokter hewan dan juru sembelih halal agar proses kurban lebih aman, sehat, serta sesuai syariat Islam.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban tanpa harus repot menangani proses penyembelihan sendiri di lingkungan rumah atau permukiman padat penduduk.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengimbau warga memanfaatkan fasilitas RPH Giwangan yang dinilai lebih higienis dan terstandar.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memotong hewan dengan cara kuno yang kurang sehat. Lebih baik memanfaatkan RPH yang sudah terstandar dan siap melayani pemotongan hewan kurban,” ujar Hasto, dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Layanan penyembelihan di RPH Giwangan akan berlangsung selama empat hari, yakni pada 10–13 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan 27–30 Mei 2026.

Kuota yang disediakan mencapai sekitar 305 ekor sapi dan 160 ekor kambing atau domba. Untuk hari pertama pelaksanaan, kuota sapi sebanyak 60 ekor disebut sudah penuh.

Sementara itu, kuota untuk hari kedua hingga keempat masih tersedia. Pemkot menyebut mayoritas masyarakat memang memilih penyembelihan pada hari pertama dan kedua Iduladha.

Bagi warga yang ingin mendaftar, pendaftaran dibuka hingga 29 Mei 2026 melalui laman berikut:

Pendaftaran RPH Giwangan 2026

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 082141232770.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti, menjelaskan layanan yang diterima masyarakat cukup lengkap.

Hewan kurban akan disembelih di RPH, kemudian karkas dipotong menjadi enam bagian dan ditimbang sehingga beratnya langsung diketahui. Selain itu, jeroan hijau juga dibersihkan sebelum diserahkan kepada pemilik.

Seluruh hewan diperiksa dokter hewan sebelum dan sesudah penyembelihan untuk memastikan kondisi kesehatan daging tetap aman dikonsumsi.

Adapun biaya layanan ditetapkan sebesar Rp700 ribu untuk sapi dan Rp150 ribu untuk kambing atau domba. Tarif tersebut digunakan untuk operasional jagal serta retribusi layanan RPH.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Abd Samik, menyebut jumlah pendaftar sementara telah mencapai sekitar 51 panitia kurban dengan total sekitar 193 ekor sapi.

Meski begitu, Pemkot Jogja tetap memperbolehkan masyarakat melakukan penyembelihan mandiri di lingkungan masing-masing. Namun, panitia wajib melaporkan lokasi penyembelihan melalui tautan berikut:

Pelaporan Lokasi Kurban 2026

Pemkot juga menetapkan sejumlah aturan tambahan agar proses kurban tetap higienis dan ramah lingkungan.

Panitia dilarang mencuci jeroan maupun membuang limbah isi perut hewan ke sungai. Selain itu, distribusi daging diwajibkan menggunakan kemasan ramah lingkungan dan harus selesai kurang dari lima jam setelah penyembelihan.

Jika ditemukan hewan sakit sebelum disembelih, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 085713013997 agar bisa ditangani petugas kesehatan hewan.

RPH Giwangan pada prinsipnya diprioritaskan untuk warga Kota Jogja. Namun, jika kuota masih tersedia, panitia tetap membuka peluang bagi masyarakat dari wilayah sekitar untuk menggunakan layanan tersebut.

Dengan fasilitas modern dan pengawasan ketat, layanan kurban di RPH Giwangan diharapkan membuat pelaksanaan Iduladha 1447 H menjadi lebih sehat, aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news