Pungutan Liar Birokrasi Masih Marak, Yusril Minta Semua Dibuka

2 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap masih maraknya praktik penyimpangan di tubuh birokrasi, termasuk pungutan liar (pungli) yang terjadi di berbagai lini layanan publik, khususnya sektor imigrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, serta perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, temuan tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Ini masukan penting bagi kami, apalagi KPK telah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sorotan utama mengarah pada dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Yusril menyebut, kasus tersebut tidak hanya terjadi pada periode 2023–2024, tetapi diduga masih berlanjut hingga kini.

Kasus ini juga menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Dugaan praktik korupsi disebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat hingga tingkat kantor wilayah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik pemerasan mencapai Rp145,5 miliar. Dana tersebut disebut berasal dari warga negara asing (WNA), agen jasa, hingga sponsor yang mengurus izin tinggal.

Yusril menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Ia meminta seluruh jajaran Imigrasi untuk bersikap kooperatif dengan KPK, termasuk membuka data dan memberikan informasi secara transparan.

“Saya minta tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua harus dibuka agar kasus ini terang dan menjadi pelajaran bagi perbaikan ke depan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, terutama dalam sistem pelayanan keimigrasian. Pemeriksaan juga tidak hanya difokuskan di satu kantor, tetapi berpotensi diperluas ke wilayah lain guna memastikan tidak ada praktik serupa yang luput dari pengawasan.

Pemerintah menilai langkah tegas ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan sistem pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di tengah upaya meningkatkan investasi dan mobilitas global, sektor imigrasi dinilai harus bebas dari praktik korupsi dan pungli.

Jika pembenahan dilakukan secara konsisten, pemerintah optimistis tata kelola birokrasi, khususnya di sektor imigrasi, akan semakin profesional dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news