
Foto ilustrasi sekolah rakyat, dibuat menggunakan AI ChatGPT.
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jogja memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan meski sedang menjalani masa pembinaan. Pendidikan dinilai menjadi bagian penting dalam membekali anak agar siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan pemenuhan hak pendidikan merupakan salah satu prioritas pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Untuk sekolah tetap berjalan. Bagi yang masih diperkenankan melanjutkan sekolah sebelumnya tetap berlanjut. Jika dikeluarkan dari sekolah akan difasilitasi mengikuti program belajar Kejar Paket. Jadi semua tetap melanjutkan sekolah," ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Saat ini, LPKA Kelas II Jogja menampung 27 penghuni yang terdiri atas satu tahanan anak berusia di bawah 18 tahun, 13 anak binaan berusia sekitar 14 tahun hingga sebelum 18 tahun, serta 13 warga binaan berusia antara 18 hingga 21 tahun.
Menurut Muhammad Ali Syeh Banna, selain memperoleh pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Kejar Paket, anak binaan juga mengikuti pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, serta pelatihan keterampilan sebagai bekal saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Tujuh Anak Terima Pengurangan Masa Pidana
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Muhammad Ali Syeh Banna menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada anak binaan di LPKA Kelas II Jogja.
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebanyak tujuh anak binaan memperoleh PMP.
Rinciannya, lima anak binaan menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan, sedangkan dua anak binaan lainnya memperoleh pengurangan masa pidana selama dua bulan.
Kesempatan Kedua bagi Anak Binaan
Menurut Muhammad Ali Syeh Banna, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan karena berhadapan dengan hukum.
Ia menegaskan setiap anak binaan berhak memperoleh pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak agar mampu kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
"PMP bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan awal untuk membuktikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan kedua untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Teruslah belajar, beribadah, disiplin, dan raih cita-cita setinggi mungkin," katanya.
Ia berharap Hari Anak Nasional dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anak binaan untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan, serta mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat.
“Diharapkan semangat perubahan dan harapan baru terus tumbuh dalam diri setia panak binaan sebagai bekal untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
1

















































