Rapat Komisi E DPRD Sulsel (Dok: KabarMakassar).
KabarMakassar.com – UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat mencatat utang sebesar Rp1,37 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Hingga 2026, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu baru membayarkan sekitar Rp643,27 juta.
Kondisi keuangan tersebut diungkap Direktur UPT RSUD Sayang Rakyat, drg Sukreni Abdullah, dalam rapat kerja bersama Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7).
“Kami mempunyai utang tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.374.463.592 dan telah terbayarkan sebesar Rp643.273.989 pada tahun 2026,” kata Sukreni.
Jika mengacu pada angka tersebut, masih terdapat sekitar Rp731 juta utang 2025 yang belum terbayarkan. Di sisi lain, RSUD Sayang Rakyat juga membukukan piutang senilai Rp103.946.423.
“Kemudian kami pun mempunyai piutang tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp103.946.423,” ujarnya.
Sukreni memaparkan, RSUD Sayang Rakyat sebenarnya berhasil melampaui target pendapatan sepanjang 2025. Dari target Rp23,24 miliar, realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025 mencapai sekitar Rp24 miliar atau 103,29 persen.
Sementara itu, alokasi belanja rumah sakit pada 2025 tercatat sekitar Rp32,68 miliar. Realisasi anggaran mencapai Rp31,54 miliar atau 96,23 persen, dengan realisasi fisik dilaporkan 100 persen.
Rumah sakit tersebut juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 sebesar Rp1.333.588.532,26.
Dalam rapat itu, Sukreni turut mengungkap tiga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan RSUD Sayang Rakyat. Salah satunya menyangkut batas minimal kapitalisasi yang belum sepenuhnya dipedomani hingga memicu kesalahan penganggaran.
“Rumah Sakit Sayang Rakyat akan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperhatikan substansi masing-masing jenis belanja dan menyusun serta mengajukan RKA SKPD untuk tahun selanjutnya,” jelasnya.
Temuan lainnya berkaitan dengan pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pendidikan dan pelatihan BLUD rumah sakit yang dinilai belum sesuai ketentuan.
Menurut Sukreni, manajemen rumah sakit akan memperbaiki penatausahaan pendapatan dengan memedomani ketentuan penerapan asas bruto dalam penyusunan perjanjian kerja sama ke depan.
BPK juga menemukan penatausahaan aset tetap RSUD Sayang Rakyat belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan instansi yang menangani keuangan dan aset serta memperketat pemantauan pengelolaan barang milik daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memitigasi risiko terjadinya ketidaksesuaian pencatatan aset oleh pengelola barang.
Selain persoalan anggaran, RSUD Sayang Rakyat masih menghadapi sejumlah kendala pelayanan. Rumah sakit belum memiliki dokter spesialis kedokteran rehabilitasi, spesialis kulit, dan dokter mata.
Peningkatan kompetensi pelayanan unggulan kesehatan jiwa dari level dasar ke utama juga terkendala ketersediaan alat kesehatan pendukung ECT dan TMS.
“Kami merencanakan pengadaan alat kesehatan tersebut sehingga ke depan dapat disesuaikan dari kompetensi layanan dasar ke kompetensi layanan utama maupun paripurna,” kata Sukreni.
Sepanjang 2025, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Sayang Rakyat tercatat 41 persen. Rata-rata lama perawatan pasien atau Length of Stay (LOS) lima hari dan Turn Over Interval (TOI) 5,8 hari.
Adapun hasil survei kepuasan pelanggan RSUD Sayang Rakyat pada 2025 mencapai 87,50 persen.


















































