
Petugas menindak pelanggaran lalu lintas di Lapangan Denggung Sleman.ist/korlantas
Harianjogja.com, JAKARTA— Korlantas Polri memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas dengan pendekatan berbasis teknologi digital.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Aries Syahbudin, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini mengusung konsep mandiri kewilayahan. Artinya, setiap daerah diberikan ruang untuk menyesuaikan strategi sesuai karakteristik wilayah masing-masing, namun tetap dalam kerangka kebijakan nasional.
Dalam arahannya saat apel di Lapangan NTMC Korlantas, ia menyebutkan bahwa transformasi digital menjadi fokus utama. Tema yang diangkat pun menegaskan arah tersebut, yakni digitalisasi penegakan hukum untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries dikutip dari Korlantas.polri.go.id. Kamis (28/5/2026)
Pendekatan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menjadi tulang punggung operasi. Sistem ini mengandalkan kamera elektronik untuk merekam pelanggaran secara otomatis, sehingga dinilai lebih transparan dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. Misalnya, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan—seperti dilepas, ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker dan cat—yang berpotensi mengganggu pembacaan kamera.
Meski demikian, penindakan konvensional tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu, seperti melawan arus lalu lintas yang membutuhkan respons langsung petugas di lapangan.
Secara komposisi, penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 dibagi menjadi 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik. Pendekatan humanis tetap diakomodasi, terutama dalam kondisi tertentu yang lebih efektif ditangani dengan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” jelasnya.
Lebih jauh, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus digencarkan untuk membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan kombinasi pendekatan digital, penegakan hukum, dan edukasi, Korlantas berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat signifikan. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2

















































