
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Kabar baik bagi warga Gunungkidul! Layanan SIM keliling kembali hadir sepanjang Mei 2026 dengan jangkauan lebih luas hingga ke wilayah desa. Program dari Polres Gunungkidul ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang jauh ke kantor Satpas.
Lewat inovasi bertajuk SIM Masuk Desa (SIMMADE), pelayanan kini benar-benar mendekat ke masyarakat. Program ini dirancang untuk menjangkau warga di daerah pinggiran sekaligus mengurai antrean panjang di pusat layanan. Dengan sistem jemput bola, warga bisa mengurus SIM lebih praktis, hemat waktu, dan efisien.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2026
Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling yang tersebar di berbagai titik strategis:
Program SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai)
Layanan SIMPITU & SIM Station
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk (09.00 WIB–selesai)
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari (09.00 WIB–selesai)
SIM Keliling Reguler
Sabtu, 9 Mei 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)
Sabtu, 23 Mei 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)
Saturday Night Service
Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari
Waktu: Setiap Sabtu, pukul 19.00 WIB–selesai
Selain layanan keliling, masyarakat juga tetap bisa mengurus SIM di Satpas pada hari kerja seperti biasa.
Syarat Perpanjangan SIM, Jangan Sampai Kurang!
Agar proses berjalan cepat tanpa hambatan, pastikan membawa dokumen berikut:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Surat keterangan psikologi
Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Solusi Warga Pinggiran, Tak Perlu Jauh ke Kota
Program SIM keliling ini menjadi angin segar, khususnya bagi warga di daerah terpencil Gunungkidul. Dengan jarak tempuh yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke pusat kota.
Bahkan, layanan Saturday Night Service menjadi pilihan menarik bagi warga yang sibuk di siang hari. Cukup datang malam hari, proses perpanjangan SIM tetap bisa dilakukan.
Kenapa SIM Harus Selalu Aktif?
SIM bukan sekadar kartu identitas, tetapi bukti legal bahwa pengendara memiliki kompetensi berkendara sesuai aturan. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena tilang hingga masalah hukum saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, SIM juga berpengaruh pada perlindungan asuransi. Banyak kasus menunjukkan klaim bisa ditolak jika pengendara tidak memiliki SIM yang sah.
Lebih jauh, kepemilikan SIM mencerminkan kesadaran berlalu lintas. Pengendara dituntut memahami rambu, etika berkendara, serta menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Dorong Tertib Lalu Lintas di Gunungkidul
Dengan layanan yang semakin dekat dan mudah diakses, masyarakat kini tidak punya alasan untuk menunda perpanjangan SIM. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran administrasi sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































