Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Polres Gunungkidul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Gunungkidul pada Rabu (4/2/2026) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Melalui layanan ini, warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu datang langsung ke Satpas Polres Gunungkidul.
Skema pelayanan bergerak tersebut memungkinkan masyarakat mengurus administrasi SIM di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik yang mudah diakses. Pola ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepolisian sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor pelayanan utama.
Dalam pelaksanaannya, Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa jenis layanan, antara lain SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Seluruh layanan tersebut dijalankan secara bergilir di sejumlah lokasi berbeda agar masyarakat memiliki fleksibilitas waktu dan tempat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul diimbau mencermati jadwal serta lokasi pelayanan dan memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Selain itu, pemohon wajib membawa persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh kepolisian.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu (4/2/2026) dan hari-hari berikutnya berdasarkan ketetapan Polres Gunungkidul:
SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Hari: Kamis
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Hari: Sabtu
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling
Hari: Rabu, 7 Februari 2026
Lokasi: Polsek Ponjong
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Hari: Rabu, 14 Februari 2026
Lokasi: Kantor Kecamatan Rongkop
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Saturday Night Service
Hari: Setiap Sabtu
Lokasi: Alun-Alun Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan: Perpanjangan SIM
Dengan beragam pola layanan tersebut, SIM Keliling Gunungkidul diharapkan dapat terus mendukung kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat, seiring meningkatnya kebutuhan administrasi kendaraan dan mobilitas warga di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
5















































