Siswa SMKN 5 Takalar Diserang Teman Sekelas Pakai Senjata Tajam

2 hours ago 1
Siswa SMKN 5 Takalar Diserang Teman Sekelas Pakai Senjata TajamIlustrasi (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Seorang pelajar SMKN 5 Takalar berinisial SA (15) mengalami luka serius pada lengan kiri setelah diduga ditebas menggunakan senjata tajam oleh teman sekelasnya di lingkungan sekolah, Selasa (11/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 WITA saat aktivitas belajar berlangsung di ruang kelas X.

Korban diduga ditebas dari arah belakang oleh teman sekelasnya yang juga masih berusia 15 tahun dan berinisial RP.

Akibat kejadian tersebut, SA mengalami luka terbuka serius pada bagian lengan kiri. Korban kemudian mendapat pertolongan awal di puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD H. Padjonga Dg Ngalle Takalar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Direktur RSUD H. Padjonga Dg Ngalle Takalar, dr Ruslan, membenarkan adanya pasien pelajar yang dirujuk ke rumah sakit akibat luka pada lengan.

“Ada laporan masuk di UGD pada tanggal 11 Agustus, pasien seorang siswa pelajar SMKN 5 Takalar berinisial SA dengan luka terbuka di lengan kiri,” ujar Ruslan.

Menurutnya, tim medis telah melakukan penanganan awal di Unit Gawat Darurat (UGD) sebelum korban dipindahkan ke ruang perawatan untuk menjalani penanganan lanjutan.

Kondisi korban disebut dalam keadaan stabil dan dipersiapkan untuk menjalani tindakan operasi terkait luka yang dialaminya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, Ipda Saiful Madjid, membenarkan adanya peristiwa kekerasan yang melibatkan dua pelajar tersebut.

“Korban seorang pelajar SMKN 5 Takalar. Motif dari pelaku masih kami dalami dan untuk sekarang korban masih di dalam rumah sakit untuk menjalani operasi terkait luka serius akibat ditebas teman sekolahnya,” ujar Saiful.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif serta rangkaian kejadian secara lengkap.

Karena kedua pihak yang terlibat masih berstatus anak, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.

Loading

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news