SMA Swasta Minta Pemprov Sulsel Perlakukan Setara Sekolah Negeri

15 hours ago 8
SMA Swasta Minta Pemprov Sulsel Perlakukan Setara Sekolah Negeri Rapat Kerja DPRD Sulsel (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Kepala Sekolah Menegah Atas (SMA) swasta meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan setara dengan sekolah SMA Negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Muhammadiyah 1 Makassar, Amir MR, dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai kebijakan dan regulasi SPMB, BOSP, serta status guru dan tenaga kependidikan SMA swasta yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/7).

Sehingga, ia meminta Pemprov Sulsel menghentikan perlakuan yang dinilai masih membedakan sekolah negeri dan sekolah swasta, khususnya dalam kebijakan penempatan guru PPPK, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Amir menegaskan sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga kebijakan pemerintah seharusnya tidak menciptakan kesenjangan perlakuan.

“Jangan ada lagi dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Semua sama-sama mendidik anak Indonesia sehingga seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil,” ujar Amir.

Ia menyoroti penempatan guru PPPK yang menurutnya masih merugikan sekolah swasta. Amir mengungkapkan banyak guru yang sebelumnya mengabdi di sekolah swasta justru dipindahkan ke sekolah negeri setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK.

“Di sekolah kami hampir sepuluh guru lulus PPPK, tetapi semuanya ditempatkan di sekolah negeri. Padahal mereka dibina sejak awal di sekolah swasta dan kami masih sangat membutuhkan tenaga mereka. Sebaiknya guru yang berasal dari sekolah swasta dikembalikan bertugas di sekolah asalnya,” katanya.

Menurut Amir, sekolah swasta telah berkontribusi mencetak lulusan berkualitas sehingga tidak layak dipandang sebagai lembaga pendidikan kelas dua.

“Di sekolah kami lebih dari 61 persen lulusan berhasil masuk perguruan tinggi negeri, termasuk puluhan diterima di Fakultas Kedokteran. Ini membuktikan sekolah swasta juga mampu menghasilkan lulusan yang berprestasi dan tidak boleh dipandang sebelah mata,” tegasnya.

Selain persoalan tenaga pendidik, Amir juga meminta pemerintah tidak terus menambah daya tampung sekolah negeri ketika masih banyak sekolah swasta yang memiliki kapasitas menerima peserta didik baru.

Ia menilai penambahan rombongan belajar di sekolah negeri berpotensi mengurangi kesempatan sekolah swasta memperoleh siswa, padahal daya tampung sekolah negeri telah memiliki batas sesuai ketentuan.

“Sekolah negeri sudah memiliki batas jumlah siswa per kelas. Jangan sampai ruang laboratorium atau fasilitas belajar dialihfungsikan hanya untuk menambah rombongan belajar. Berikan juga kesempatan kepada sekolah swasta untuk menerima peserta didik,” ujarnya.

Amir turut meminta penyederhanaan mekanisme penggunaan dana BOSP. Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi yang berlaku saat ini justru menyulitkan sekolah swasta memanfaatkan bantuan operasional secara optimal.

“Dana yang diterima tidak besar, tetapi proses penggunaannya semakin rumit. Kami berharap ada kebijakan yang lebih sederhana sehingga bantuan tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan tanpa mengurangi aspek akuntabilitas,” tukasnya.

Loading

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news