Status Atlet Panahan Siswi SMPN Jogja di Pelatnas Dibatalkan, Orangtua Lapor ke Ombudsman

4 hours ago 2

Status Atlet Panahan Siswi SMPN Jogja di Pelatnas Dibatalkan, Orangtua Lapor ke Ombudsman Ilustrasi atlet panahan. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN—Aisyah Khumairoh Putri P, siswi SMPN 13 Kota Jogja batal menjadi atlet pemusatan latihan nasional (Pelatnas). Padahal dia telah mengikuti latihan lebih dari dua bulan di markas Pelatnas.

Anak berumur 14 tahun ini diduga menjadi korban pembatalan sepihak keikutsertaan di Pelatnas oleh pelatihnya sendiri. Atas kejadian yang menimpanya, ibu korban melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

BACA JUGA: Yogya Falcons Juara Yogya Volley Cup 2024

Ibu korban, Siti Nurul Fajri R mengatakan anaknya merupakan atlet panahan yang telah secara resmi menjadi atlet Pelatnas berdasarkan surat pemanggilan Asian Youth Game 2025 dan Youth Olimpic 2026 melalui seleksi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) per Rabu (13/11/2024).

Setelah mengikuti latihan di Pelatnas selama dua bulan setengah, Aisyah dan sembilan atlet lain diliburkan sebagai pengganti hari libur Natal dan Tahun Baru pada Jumat (31/1/2025).

“Setelah libur empat hari, pelatih tidak memberi kabar apapun. Saya akhirnya bertanya ke pelatih melalui grup whatsapp. Soalnya saya mendengar kabar bahwa sudah ada tiga atlet yang ikut libur itu kembali ke Pelatnas,” kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Nurul menambahkan ada tiga atlet lagi yang kembali ke Pelatnas. Tersisa empat atlet, salah satunya adalah Aisyah yang tiba-tiba digantikan atlet lain. Menurut Nurul, atlet yang baru masuk tersebut adalah anak didik pelatih.

Nurul melakukan protes kepada pelatih lantaran atlet pengganti tersebut masuk Pelatnas tanpa melalui seleksi, berbeda dengan anaknya yang harus menjalani seleksi ketat. Dia semakin curiga karena anak didik tersebut sering diajak berlatih bersama atlet-atlet Pelatnas. Menurutnya, pelatihan atlet Pelatnas seharusnya bersifat tertutup/ rahasia.

“Pelatih ini mencari-cari alasan agar anak saya batal menjadi atlet Pelatnas. Pelatih bahwa menuduh anak saya mengonsumsi obat penurun gula tiap malam. Padahal anak saya tidak pernah mempunyai atau membawa obat yang dia maksud,” katanya.

Lebih jauh, Nurul menegaskan kebijakan memilih atlet dan pelatih di Pelatnas adalah berada di bawah kewenangan Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani). PB Perpani menyerahkan nama-nama tersebut ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

BACA JUGA: Diamputasi karena Kanker Tulang, Atlet Angkat Beban Asal Kraton Dapat Bantuan Kaki Palsu

“Jadi seolah-olah proses di PB Perpani ini dilewati begitu saja. Soalanya ada pelatih yang adiknya kerja di Kemenpora,” ucapnya.

Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan ORI Perwakilan DIY, Yustina Setiarini mengatakan dia telah menerima laporan dari Siti Nurul Fajri R pada Selasa (12/2/2025). Nurul melaporkan maladministrasi dan penyimpangan prosedur oleh pelatih Pelatnas junior.

“Ada undangan dari Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora mengundang Aisyah. Lalu sudah masuk ke Pelatnas. Setelah itu sepuluh atlet libur. Anak pelapor tidak dipanggil lagi. Tidak ada surat lagi dari Kemenpora,” kata Yustina.

Yustina mengaku Nurul meminta ada penjelasan ihwal pembatalan anaknya sebagai atlet Pelatnas. Selain itu, dia meminta ada surat resmi dari Kemenpora ihwal pembatalan tersebut. Pasalnya, anak Nurul ikut sebagai atlet Pelatnas berdasarkan surat resmi.

Saat ini, Yustina masih melakukan verifikasi berkas apakah memenuhi syarat formal maupun material. Setelah berkas dinyatakan terverifikasi, maka tahap selanjutnya adalah pemeriksaan.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY, Muhammad Rifki mengatakan tahap pemeriksaan akan dimulai dari klarifikasi, lalu ada analisis, kemudian penyimpulan atas kasus.

“Tergantung kompleksitas persoalannya untuk penyelesaian kasus. Apakah kasus ini masuk tingkat sedang, ringan, atau berat. Ini masih tahap awal, tahap verifikasi berkas,” kata Rifki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news