Studi Komparatif ke Bandung, Pemko Padang Siapkan Sistem Parkir Digital yang Modern dan Akuntabel

3 weeks ago 28

BANDUNG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan langkah menuju transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah pengelolaan parkir tepi jalan umum. Untuk mempelajari sistem yang telah lebih dulu diterapkan, Pemko Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota (Pemko) Bandung terkait pengelolaan parkir digital, di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2026).

Rombongan Pemko Padang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa. Turut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Ances Kurniawan yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Kominfo Kota Padang Romi Elpa Segas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Padang Irfan Febrian, serta Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang Hendriadi.

Kedatangan rombongan disambut langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi, Kepala UPT Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung Nandar Arkandar, beserta jajaran.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang dalam mempelajari secara langsung sistem pembayaran retribusi parkir secara non tunai yang telah diterapkan Kota Bandung pada layanan parkir di tepi jalan umum. Selain melihat implementasi di lapangan, rombongan juga mendalami mekanisme pengawasan, tata kelola operasional, hingga pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola sistem parkir digital.

Langkah itu dilatarbelakangi masih digunakannya sistem pembayaran tunai dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang. Sistem konvensional tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya administrasi, pelaporan yang belum optimal, hingga potensi kebocoran pendapatan dan praktik pungutan liar.

Karena itu, Pemko Padang menilai digitalisasi parkir menjadi salah satu solusi yang dapat menghadirkan sistem pembayaran yang lebih akuntabel, efisien, dan transparan. Selain mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, pengalaman Kota Bandung menjadi referensi penting bagi Pemko Padang dalam menyusun kebijakan pengelolaan parkir berbasis digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujudnya layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” ujar Maigus.

Menurutnya, transformasi digital dalam sektor perparkiran bukan sekadar mengganti metode pembayaran dari tunai menjadi non tunai, tetapi juga membangun tata kelola yang lebih modern, profesional, dan mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Dengan sistem yang terdigitalisasi, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap penerimaan retribusi secara real time, sementara masyarakat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran tanpa harus menggunakan uang tunai. Di sisi lain, potensi kebocoran pendapatan daerah juga dapat ditekan secara signifikan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, pengelolaan parkir merupakan salah satu tantangan besar bagi pemerintahannya mengingat jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sebanding dengan jumlah penduduknya.

Menurut Farhan, kondisi tersebut mendorong Pemkot Bandung melakukan berbagai pembenahan, termasuk menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara non tunai melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola.

“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Farhan.

Ia menjelaskan, penerapan sistem parkir digital tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sistem yang lebih transparan dan mudah diawasi.

Melalui studi komparatif tersebut, Pemko Padang berharap dapat mengadopsi berbagai praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan Kota Bandung. Pengalaman tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi implementasi parkir digital di Kota Padang.

Ke depan, digitalisasi parkir diharapkan mampu menghadirkan layanan parkir tepi jalan umum yang lebih tertib, aman, nyaman, transparan, bebas pungli, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kota Padang.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news