Penandatanganan PKS Terkait PSEL di Sulsel (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengunci kolaborasi lintas daerah dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan menggandeng Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis menghadapi lonjakan sampah regional yang telah menembus ribuan ton setiap harinya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4).
Hanif menegaskan proyek PSEL bukan kebijakan instan, melainkan hasil proses panjang lintas pemerintah yang dirancang untuk memutus persoalan sampah secara sistemik.
“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan. Hampir setahun lebih di bawah koordinasi gubernur, dan atas arahan Presiden kita dorong waste to energy sebagai solusi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, total timbulan sampah dari tiga daerah tersebut diperkirakan mendekati 2.000 ton per hari. Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera ditangani melalui pendekatan teknologi energi dari sampah.
“Timbunan sampah hampir 2.000 ton per hari untuk tiga daerah. Penyelesaian tercepatnya tentu waste to energy,” tegasnya.
Meski demikian, Hanif mengingatkan bahwa pembangunan PSEL tidak boleh membuat daerah mengabaikan penanganan sampah dari hulu. Ia menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang kian kritis.
“Rata-rata umur TPA kita sudah 17 tahun. Artinya, sisa umur operasionalnya tinggal sekitar tiga tahun ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping secara nasional pada 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan metode tersebut, termasuk di Sulawesi Selatan.
“Kita akan segera mengakhiri praktik open dumping di seluruh TPA di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menilai proyek ini sejalan dengan program nasional pengelolaan sampah terpadu, yang menekankan keseimbangan antara penanganan hulu dan hilir.
“Gerakan Indonesia ASRI itu menekankan bagaimana pengolahan sampah dilakukan secara menyeluruh, baik di hulu maupun di hilir,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh pemerintah daerah yang terlibat telah berkomitmen mendukung keberhasilan proyek tersebut, termasuk menjamin pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.
“Dari penandatanganan ini, provinsi dan kabupaten/kota sudah menyanggupi. Tinggal bagaimana kita mengedukasi dan membangun budaya pengelolaan sampah yang adaptif,” tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan, menegaskan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dijalankan secara kolaboratif bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros dipastikan aman dan berbasis teknologi modern yang telah teruji.
“Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegas Munafri.
Kerja sama tersebut menandai dimulainya skema aglomerasi pengelolaan sampah kawasan Mamminasata, sebagai bagian dari program nasional pengolahan sampah berbasis energi. Model ini dirancang untuk menjawab lonjakan timbulan sampah perkotaan yang terus meningkat.
Munafri menjelaskan, Kota Makassar saat ini menghasilkan sekitar 800 ton sampah per hari. Namun, kemampuan pengangkutan baru mencapai sekitar 67 persen, sehingga masih membutuhkan penguatan sistem layanan.
“Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari. Ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan, tapi kapasitas angkut kita baru 67 persen,” tukasnya.


















































