Tak Terima Ada Peternakan Babi, Warga Ngepet, Srigading Lakukan Aksi Lepas Babi

14 hours ago 3

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Ngepet, Srigading, Sanden melakukan pelepasan sejumlah babi yang dipelihara oleh pengusaha setempat pada Senin (10/2/2025) sore. Pelepasan babi tersebut harus dilakukan setelah pengusaha peternakan babi tersebut, nekat tetap menjalankan usahanya, meskipun tidak memiliki izin.

Lurah Srigading Prabowo Sugondo yang dikonfimasi Selasa (11/2/2025) membenarkan terkait terjadinya aksi pelepasan babi dilakukan oleh warga Ngepet. Warga melepaskan beberapa babi yang ada di kandang dihadapan pengusaha dan Satpol PP Bantul yang mendatangi lokasi peternakan babi.

BACA JUGA: Kasus PMK Melandai, Pemkab Bantul Buka Kembali Pasar Hewan Imogiri

"Warga merasa resah dengan keberadaan kandang dan peternakan babi," kata Bowo-panggilan akrab Prabowo Sugondo.

Menurut Bowo, sebelum aksi pelepasan babi, perangkat kalurahan Srigading dan Satpol PP Kabupaten Bantul sejatinya telah melakukan mediasi dengan pemilik peternakan babi dan warga, dua bulan lalu. Dari kesepakatan yang ada, pemilik peternakan tersebut wajib mengosongkan kandang babi, maksimal Minggu (9/2/2025).

"Namun, karena sampai tanggal yang disepakati tidak dilakukan pengosongan, maka warga mendatangi lokasi peternakan tersebut dan melakukan aksi pelepasan babi," ungkap Bowo.

Bowo menambahkan, untuk saat ini kondisi kandang babi telah kosong. Sebab, babi yang sempat dilepaskan tersebut, saat ini 50 ekor babi yang ada di peternakan tersebut telah diangkut dan dibawa ke kandang babi lainnya di kapanewon lainnya di Bantul.

"Jadi itu ada tiga orang pengusaha yang mengelola peternakan. Satu orang dari Kapanewon Sanden, Pandak dan Srandakan. Saat ini kandang dan peternakan babi yang ada di Ngepet sudah kosong paska kejadian kemarin," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayubroto membenarkan terkait dengan aksi dari warga Ngepet yang melepaskan beberapa babi di peternakan tersebut. Jati juga tidak menampik bahwa sebelum terjadinya aksi, sudah ada mediasi antara warga dengan tiga pengusaha babi tersebut dua bulan lalu.

"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat Online Single Submission (OSS). Sehingga diberi waktu sampai Minggu (9/2/2025) untuk mengosongkan kandang. Namun sampai Senin (10/2/2025) belum juga dilakukan," terang Jati.

Jati berharap, agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi, para pengusaha haruslah berkomunikasi baik dengan warga sekitar. Agar usaha yang dijalankannya tidak menemui masalah dengan warga sekitar.  "Jadi selama masyarakat sekitar bisa menerima ya, silakan. Tapi, jika masyarakat merasa terganggu, silakan menyesuaikan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news