Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 telah dimulai sejak 21 April dan berlangsung hingga 30 April 2026. Peserta diminta memahami jadwal sesi, dokumen, dan aturan ujian agar tidak kehilangan kesempatan hanya karena kesalahan teknis.
UTBK SNBT 2026 digelar dalam dua sesi setiap hari, yakni sesi pagi dan sesi siang. Pemahaman jadwal menjadi krusial karena keterlambatan sekecil apa pun dapat membuat peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Pada sesi pagi, peserta mulai memasuki ruang ujian pukul 06.45 WIB dan rangkaian ujian berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum mengerjakan soal, peserta akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan identitas hingga latihan penggunaan sistem.
Rincian jadwal sesi pagi adalah sebagai berikut:
- 06.45–06.50 WIB: Masuk ruang ujian
- 06.50–07.10 WIB: Pemeriksaan identitas dan dokumen
- 07.10–07.15 WIB: Latihan sistem
- 07.15–08.45 WIB: Tes Potensi Skolastik (TPS)
- 08.45–10.30 WIB: Literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika
Peserta diingatkan bahwa jadwal ini dapat berbeda di wilayah WITA dan WIT. Oleh karena itu, penting untuk selalu merujuk pada kartu peserta atau laman resmi SNPMB sesuai lokasi ujian.
Untuk sesi siang, waktu pelaksanaan tidak sepenuhnya seragam karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing pusat UTBK, termasuk waktu ibadah. Sebagai contoh, di Universitas Brawijaya, sesi siang berlangsung pukul 12.30 hingga 16.15 WIB pada hari Senin hingga Sabtu.
Peserta diwajibkan hadir minimal 30 menit sebelum ujian dimulai. Ketentuan ini penting untuk menghindari keterlambatan yang dapat berujung pada larangan mengikuti ujian.
Selain jadwal, kelengkapan dokumen juga menjadi syarat utama. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta UTBK 2026 asli. Untuk siswa kelas 12 angkatan 2026, diperlukan surat keterangan asli dari sekolah yang memuat identitas lengkap dan ditandatangani kepala sekolah. Sementara itu, lulusan tahun 2024 dan 2025 wajib membawa ijazah asli atau fotokopi yang telah dilegalisir.
Tanpa dokumen tersebut, peserta tidak akan diizinkan memasuki ruang ujian.
Aturan berpakaian juga harus diperhatikan. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian tertutup, rapi, dan sopan dengan warna putih atau cerah. Baju harus berkerah, dipadukan dengan celana panjang atau rok panjang berbahan kain, serta sepatu tertutup.
Sebaliknya, pakaian seperti kaos oblong, celana pendek, jeans, atau busana yang terlalu santai dan terbuka tidak diperkenankan selama ujian berlangsung.
Dengan jadwal ketat dan aturan yang jelas, peserta UTBK SNBT 2026 diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal. Pastikan lokasi ujian sudah diketahui, dokumen lengkap, dan datang lebih awal agar peluang meraih hasil terbaik tidak terganggu hal teknis. Semoga sukses!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

3 hours ago
3

















































