Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap sejumlah platform digital masuk kategori berisiko tinggi bagi anak. Telegram dan Pinterest termasuk dalam daftar tersebut berdasarkan hasil penilaian mandiri yang telah diverifikasi pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penilaian mandiri tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin.
252 Produk dan Layanan dari 94 PSE
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Dari jumlah tersebut, Kemkomdigi telah memverifikasi 60 PLF. Rinciannya terdiri atas 38 PLF dengan profil risiko rendah dan 22 PLF yang masuk kategori risiko tinggi.
Meutya menjelaskan penetapan profil risiko diperlukan karena setiap layanan PSE memiliki tingkat risiko yang berbeda terhadap anak. Karena itu, semakin tinggi risikonya, semakin kuat pula perlindungan yang harus diterapkan oleh penyelenggara platform.
"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," ujarnya.
Daftar Platform Berisiko Tinggi
Selain Telegram dan Pinterest, sejumlah PLF lain juga masuk kategori risiko tinggi berdasarkan hasil penilaian mandiri yang telah diverifikasi Kemkomdigi.
Daftar tersebut mencakup aplikasi Lazada, situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.
Kemudian terdapat Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, serta Crossfire: Legends.
Profil risiko tinggi berarti platform tersebut dinilai tidak aman bagi anak atau tidak diperbolehkan memberikan akses kepada akun anak di bawah usia 16 tahun sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kemkomdigi.
Platform Risiko Rendah Tetap Perlu Pendampingan
Di sisi lain, sejumlah PLF masuk kategori risiko rendah atau dinilai aman bagi anak dengan pendampingan orang tua.
Daftar tersebut antara lain Apple Arcade, Lapak Gaming, Itemku, App Store, Apple Books, situs web Lazada Service, situs web OPPO, Game Center & Games, Google Shopping, Livin' Next-G, Eidupay, DANA, UniPin, Livin' by Mandiri, Netflix Kids Profile, dan FaceTime.
Selain itu terdapat iMessage, Google Messages, Gmail, Canva Pendidikan, iCloud Drive & Photos, Siri, YouTube Kids, Google Maps, Gemini, Apple Maps, Apple Invites, Google Classroom, Google Play, PlayStation, Apple Music, Apple TV, Spotify, aplikasi Ruangguru dan situs web Ruangguru, Google Workspace, Google Search, Safari, serta Google Photos.
Kemkomdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk memenuhi kewajiban penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026.
“Jika [PSE] tidak juga melakukan self-assessment [penilaian mandiri], maka pemerintah dapat memutuskan sendiri profil risiko dari masing-masing platform tersebut,” tegas Meutya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

4 hours ago
2

















































