Terjadi Lonjakan Volume Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional

1 day ago 2

Terjadi Lonjakan Volume Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional Kondisi arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Minggu (26/1/2025). - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, JOGJA—Lonnjakan volume kendaraan terjadi di Kota Jogja selama libur long weekend pada Sabtu hingga Rabu (25-29/1/2025). Sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mengatasi kemacetan.

Kasat Lantas Polresta Jogja, Kompol Maryanto, menjelaskan kemacetan terjadi di simpang Gondomanan menuju Jalan Mataram. Situasi semakin parah di simpang Abu Bakar Ali (ABA), di mana kendaraan nyaris merayap menuju Jalan Malioboro maupun Jalan Pasar Kembang. Sementara itu, dari arah utara, kepadatan kendaraan juga terjadi mulai dari Jalan P Mangkubumi menuju Kleringan.

BACA JUGA : Jalur Fungsional Akses Keluar Tol Bawen Dibuka Selama Libur Natal dan Tahun Baru

“Kendaraan yang memadati jalanan Malioboro didominasi oleh kendaraan berpelat nomor luar daerah. Hal ini menunjukkan bahwa banyak wisatawan yang memanfaatkan libur panjang untuk berkunjung ke Jogja,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Rekayasa lalu lintas diberlakukan Polresta Jogja secara situasional, ketika memang diperlukan. “Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan siap melakukan rekayasa jika terjadi kepadatan yang semakin parah,” ujarnya.

Ia juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja untuk menertibkan parkir liar yang seringkali menjadi penyebab utama kemacetan. “Parkir liar di bahu jalan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggar,” ungkapnya.

Polisi mengimbau kepada para pengunjung untuk lebih bersabar dan mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, disarankan untuk menggunakan transportasi umum atau mencari alternatif rute untuk menghindari kemacetan.

Car Free Night Ditiadakan

Libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun ini membawa dampak yang cukup signifikan terhadap lalu lintas di kawasan Malioboro. Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung dan menghindari kemacetan yang lebih parah, Satlantas Polresta Jogja memutuskan untuk meniadakan sementara waktu kebijakan Car Free Night di kawasan Malioboro.

Car Free Night biasanya dilakukan setiap malam, mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB, di kawasan Malioboro. Namun, selama periode libur panjang ini, kebijakan tersebut tidak berlaku. "Keputusan untuk meniadakan Car Free Night ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama libur panjang," katanya.

BACA JUGA : Dekat Exit Tol Jogja Bawen, Terminal Tidar jadi Penghubung Destinasi Wisata Kota Magelang dan Sekitarnya

Mengingat tingginya volume kendaraan, Satlantas Polresta Jogja mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Malioboro dan ruas jalan yang berpotensi macet jika tidak memiliki keperluan yang mendesak. "Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memahami kondisi lalu lintas saat ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news