Tim sukarelawan gabungan mengevakuasi mayat yang ditemukan di aliran Bengawan Solo di Dukuh Dungus, Desa Karanganyar, Plupuh, Sragen, Sabtu (19/4/2025). - Istimewa/Dok. Pribadi Nugroho.
Harianjogja.com, SRAGEN—Aparat Polsek Plupuh bersama Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap identitas mayat pria misterius yang mengapung di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Dungus, Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Sragen, Sabtu (19/4/2025).
Jenazah korban segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Plupuh AKP Suparno kepada Espos, Sabtu, mengungkapkan setelah penyelidikan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sragen akhirnya identitas korban berhasil diungkap.
BACA JUGA: Pria Misterius Meninggal Dunia di Warung Angkringan
Dia mengungkapkan korban diketahui bernama Sugianto, kelahiran Kediri, 11 Oktober 1973, asal Dukuh Dlopo RT 10/RW 02, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kediri, Jawa Timur.
“Kami mengetahui identitas korban lewat penelusuran simcard pada ponsel milik korban. Hasil keterangan dari simcard itu kemudian dicocokkan dengan data Tim Identifikasi Polres Sragen sehingga menemukan identitas korban tenggelam di Bengawan Solo itu,” ujar Suparno.
Menurutnya polisi berhasil menghubungi keluarga dan dari keterangan keluarga korban bekerja sebagai karyawan di warung angkringan wilayah Solo selama tiga tahun. Saat Lebaran 2025, korban tidak pulang atau mudik ke kampung halamannya.
“Untuk penyebab tenggelamnya di Bengawan Solo belum diketahui pasti. Yang jelas dari hasil pemeriksaan tim medis di Instalasi Forensik RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar dia.
Sebelumnya, Suparno menerima informasi adanya temuan mayat pria tanpa identitas di aliran Bengawan Solo, Dukuh Dungus, Desa Karanganyar, Plupuh, Sragen, pada pukul 05.30 WIB. Temuan jenazah itu dilaporkan seorang sukarelawan bernama Bambang Sumaryono, 48, warga setempat.
BACA JUGA: Mayat Warga Sleman Ditemukan di Kali Code, Awalnya Dikira Boneka
Polisi menemukan barang bukti berupa kaus lengan pendek warna merah dengan lengan warna hitam, celana panjang kain warna biru tua, celana dalam warna gelap, ponsel merek Samsung warna hitam dengan casing hijau yang di dalamnya ada simcard Telkomsel dan Smartfren, serta uang Rp2.177.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News