Thailand Berencana Legalkan Perjudian dan Kasino

7 hours ago 2

Thailand Berencana Legalkan Perjudian dan Kasino Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Thailand menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan perjudian dan kasino. Peraturan baru tersebut untuk menggenjot pariwisata, menambah lapangan pekerjaan baru, dan menarik investasi.

Apabila parlemen Thailan mengesahkan RUU tersebut, di dalamnya terdapat aturan terkait perjudian di kompleks hiburan berskala besar. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, mengatakan melegalkan judi dan kasino akan semakin menambah pendapatan negara. "Legalisasi akan melindungi masyarakat dan juga akan menghasilkan lebih banyak pendapatan negara," kata PM Shianwatra, dikutip Reuters, beberapa waktu lalu.

Thailand sudah berulang kali mencoba melegalkan judi untuk mendongkrak perekonomian. Namun usaha itu kerap dijegal kaum konservatif di negara mayoritas Buddha tersebut. Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, mengatakan bahwa melegalkan judi bisa menarik jumlah wisatawan asing hingga 10%, dengan peningkatan pendapatan hingga 220 miliar baht (sekitar Rp103 triliun).

Dari sisi lapangan kerja, Thailand yakin legalisasi kasino dan judi bisa membuka 9.000 hingga 15.000 lapangan kerja baru. Saat ini judi dan kasino ilegal di Thailand. Hanya beberapa jenis judi yang diizinkan, seperti taruhan untuk pacuan kuda dan lotere resmi. Thailand juga berkaca pada negara-negara tetangganya seperti Kamboja, Singapura, Filipina, Laos, dan Myanmar yang disebut menuai keuntungan besar dari komplek kasino dan judi.

BACA JUGA : Selain Judi Online, Komdigi Diminta Prioritaskan Memberantas Net Ilegal

Perceraian Akibat Judi Online

Judi online bisa berdampak ke banya sektor, termasuk keharmonisan rumah tangga. Di Jogja, ratusan kasus perceraian terjadi sepanjang 2024. Humas Pengadilan Agama Yogyakarta, Muhammad Jauhari, mengatakan sebanyak 613 permohonan cerai yang diterima pada 2024 dan 32 kasus yang tersisa pada 2023.

Paling banyak merupakan gugatan atau cerai yang diajukan oleh pihak istri, yakni mencapai 510 kasus. “Lalu ada 135 kasus perceraian yang diajukan oleh pihak suami,” kata Jauhari.

Jauhari mengatakan ada berbagai faktor yang melatarbelakangi pihak istri mengajukan cerai. Beberapa di antaranya lantaran suami yang terjerat judi online, kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol, hingga menerima perlakuan KDRT. “Mungkin 30 persen sampai 40 persen ada [alasan judi online],” katanya.

Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, mengatakan dinasnya turut menyediakan fasilitas pelaporan bagi masyarakat yang menerima tindakan KDRT. Pelaporan itu bisa disampaikan melalui Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Nantinya, laporan yang diterima melalui JSS itu akan ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Jogja.

“Dalam pelaporan di aplikasi itu masyarakat bisa melampirkan bukti foto kekerasan apabila ada bukti,” kata Retnaningtyas.

Kamboja Legalkan Judol Lebih Dulu, Berhasil Pikat Warga Indonesia

Pemerintah memperkirakan ratusan ribu orang Indonesia pindah ke Kamboja. Mereka diduga bekerja di sektor judi online. Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, tidak menampik dugaan masifnya perpindahan masyarakat Indonesia ke Kamboja dengan asumsi bekerja di sektor judi online. Di Kamboja, judi online merupakan usaha atau industri yang legal, terutama di kota-kota perbatasan seperti Bavet, Poipet dan Sihanoukville. Begitu pula dengan judi online yang terkait dengan tempat judi konvensional yang legal tersebut.

"Pada saat yang sama, kami juga memperhatikan dalam beberapa tahun terakhir, jumlah warga negara Indonesia yang menetap di Kamboja juga bertambah. Seiring dengan mewabahnya industri judi online. Jadi kalau satu plus satu kelihatannya jadinya dua, itu yang kemudian kita memprediksi," kata Santo, beberapa waktu lalu.

Namun KBRI tidak memiliki data yang mengaitkan secara langsung dugaan WNI yang datang ke Kamboja itu bekerja di industri judi. Santo mengakui jika melihat pattern yang mengaitkan perpindahan warga Indonesia ke Kamboja terkait judi online. Dugaan kuatnya, masyarakat Indonesia menjadi sasaran empuk judi online, sehingga para pekerjanya diperlukan untuk komunikasi dengan target judi.

Selama tahun 2018-2019, jumlah WNI di Kamboja itu hanya sekitar 3.000 orang. Angka ini meningkat pesat pada tahun 2023 lalu, saat pemerintah Kamboja merilis data bahwa ada 123.000 entri orang Indonesia ke Kamboja. Sekitar 89.000 orang di antaranya mengkonversikan keberadaannya di Kamboja untuk waktu tinggal yang lama, dalam durasi enam bulan hingga satu tahun.

"Dari situ kita mengetahui, 69.000 di antaranya itu punya working permit untuk bekerja di Kamboja, tapi kalau lapor diri online sih cuma nanya 18.000 ya, jadi angkanya itu bervariasi," kata Santo.

Angka di atas merupakan data resmi dari pemerintah Kamboja. Artinya, dugaan data ilegalnya berpotensi lebih banyak dari 123.000. Santo memprediksi jika pada tahun 2024 angka kedatangan WNI ke Kamboja bisa menembus 150.000 hingga 160.000 orang.

Jumlah pekerja yang datang berpotensi berdampak pada jumlah kasus ketenagakerjaan yang muncul dari pekerja migran Indonesia. Sampai bulan Oktober 2024, KBRI Phnom Penh sudah menyelesaikan sekitar 1.400 kasus terkait perlindungan pekerja dengan kasus bervariasi. "Ada yang sakit, minta dikeluarkan dari perusahaan scam online, tapi memang angkanya dibandingkan 4-5 tahun lalu jadi lebih fantastis. Sebelumnya cuma beberapa puluh, tetapi sekarang lebih dari ribuan kasus," katanya.

Industri judi tidak berdiri sendiri. Di Sihanoukville yang sudah melegalkan judi di Kamboja misalnya, terdapat 200 restoran Indonesia, sedangkan di Poipet terdapat sekitar 250 restoran Indonesia. Kedua wilayah itu berbatasan dengan Thailand. Keduanya menjadi tempat dilegalkannya judi konvensional dan online.

"Jadi industri ini tak cuma fokus di sana, jadi kalau saya bilang angkanya 123.000 WNI yang datang ke sini (Kamboja) tidak tertutup kemungkinan mereka juga bekerja di industri yang tidak ada hubungannya secara tidak langsung dengan judi online," kata Santo.

Butuh Minimal Tiga Bulan Rehabilitasi Pecandu Judi Online

Setidaknya butuh tiga bulan untuk merehabilitasi seseorang yang terganggu akibat judi online. Psikolog, Sani Budiantini Hermawan, mengatakan rehabilitasi pecandu judi online selama tiga bulan tersebut saat korban bisa benar-benar berhenti bermain sama sekali.

“Penanganan melibatkan tiga aspek utama. Medikasi dari psikiater untuk mengatasi stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk membantu memulihkan pola pikir dan perilaku, hingga dukungan keluarga yang memberikan kontrol dan pengawasan selama masa pemulihan,” kata Sani, lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu.

Sani mengatakan bahwa penanganan kecanduan judi online membutuhkan pendekatan intensif dan terpadu. Di samping dari sisi terapi psikologis, pendekatan spiritual seperti mendekatkan diri kepada Tuhan juga dilakukan saat rehabilitasi untuk memperkuat mental. Pendekatan-pendekatan tersebut dilakukan untuk menetralisasi efek kecanduan judi online.

Cara tersebut juga agar individu yang terjerat dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Sani menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara paralel dan konsisten, agar pecandu judi online bisa keluar dari lingkaran gelap tersebut. Pecandu judi online, kata Sani, mengalami dampak psikologis yang serius misalnya akibat utang. Judi online, tidak hanya menguras keuangan, tapi, juga bisa merusak mental dan hubungan sosial.

"Orang yang terlilit utang dari judi online biasanya mengalami kekurangan finansial, kehilangan kepercayaan dari lingkungan, hingga konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman,” kata Sani.

BACA JUGA : Ini Upaya Kampus Muhammadiyah Mengantisipasi Judol di Kalangan Mahasiswa

Akibatnya, para pecandu terisolasi, dimusuhi, dan menjadi stres berat atau depresi. Bahkan, tidak jarang tekanan ini mendorong mereka melakukan tindakan nekat seperti bunuh diri. Menurut Sani, ada kekeliruan pemikiran pada orang yang terus bermain juga online, meskipun sudah terlilit utang.

Orang itu merasa bahwa judi online bisa diperhitungkan, padahal untung-untungan. Kemenangan yang pernah diraih justru memicu kecanduan karena mereka tergiur janji mendapatkan uang lebih besar dan membuat mereka sulit berhenti, apalagi jika sudah kecanduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news