KLIKPOSITIF- Guru ASN di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dihadapkan pada kondisi dilematis menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 13 tahun 2025 disebut belum sepenuhnya cair.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang narasumber kepada Katasumbar.com (grup Klikpositif.com) melalui pesan pribadi yang diterima, Senin (16/3/2026). Dalam pesannya, ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Maret, pencairan belum terealisasi sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
“Menurut data, dana dari pusat sudah dikirim ke daerah sejak akhir Desember. Awalnya dijanjikan cair Februari, tetapi hingga 16 Maret belum juga terealisasi,” tulisnya.
Ia juga menyebutkan, informasi dari bagian keuangan Disdikbud Sumbar menyatakan bahwa pencairan yang akan dilakukan hanya THR TPG, sementara TPG 13 belum dapat dibayarkan dalam waktu dekat.
“TPG 13 disebutkan belum bisa dicairkan hingga gaji ke-13 tahun 2026 pada Juni, dengan berbagai alasan. Hal ini dinilai selalu berulang setiap tahun,” lanjutnya.
Narasumber tersebut berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian, mengingat guru di bawah naungan pemerintah kabupaten disebut telah menerima kedua tunjangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Sumbar, Habibul Puadi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pencairan THR sedang berjalan.
“Sudah cair. Pencairan dilakukan secara bertahap menjelang Lebaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana tersebut disalurkan melalui bank langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Sudah disalurkan oleh bank ke rekening penerima,” jelasnya.
Terkait TPG 13 tahun 2025, Habibul menyebut saat ini masih dalam tahap verifikasi data. Ia memperkirakan pencairan akan dilakukan setelah Lebaran.
“Masih proses verifikasi data. Diperkirakan cair usai Lebaran,” pungkasnya.

12 hours ago
6


















































