Total Korban Kasus Keracunan MBG di Sleman Berjumlah 393 Orang

3 hours ago 4

Total Korban Kasus Keracunan MBG di Sleman Berjumlah 393 Orang Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sedang berfoto bersama 17 Kepala SPPG di Kantor Bupati Sleman, Selasa (23/9/2025). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 17 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman melakukan audiensi ke Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Selesai audiensi, Kepala SPPG merilis data rekapitulasi korban kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jumlahnya mencapai 393 orang.

Kepala SPPG Margodadi Seyegan, Muhammad Bogo Prasetyo, mengatakan ratusan korban keracunan pangan (kerpang) tersebut tersebar di wilayah yang diampu lima SPPG. Di SPPG Sleman Berbah Jogotirto ada 137 orang, SPPG Sleman Tlogoadi 157 orang, SPPG Cangkringan 38 orang, SPPG Sleman I 31 orang, dan SPPG Sendangtirto Berbah ada 30 orang.

BACA JUGA: Ratusan Siswa di Bandung Keracunan Menu MBG, Polisi Bergerak

Bogo hanya menyampaikan data yang dia miliki. Dia tidak memiliki wewenang atas penyelenggaraan program MBG di SPPG lain. Artinya, dia hanya bertanggung jawab atas SPPG Margodadi Seyegan.

“Cuma itu data kasus keracunan selama program MBG berjalan di Kabupaten Sleman,” kata Bogo ditemui di Kantor Bupati Sleman, Selasa (23/9/2025) petang.

Kepala SPPG Gamping 4 Nogotirto, Ahmad Makarim Paramudita, mengaku penting untuk mendorong koordinasi dan evaluasi mendalam di tiap SPPG, termasuk koordinasi lintas sektoral dengan harapan ada penanganan dan langkah preventif yang lebih baik.

Kata dia, audiensi ini dimaksudkan sebagai sinkronisasi program MBG antara Pemerintah Pusat lewat Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Audiensi ini juga terjadi atas inisiatif 17 Kepala SPPG yang hadir.

Dia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh dan direplikasi di Kabupaten/Kota lain. Komunikasi yang terjalin baik akan sangat menentukan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan program MBG.

Kepala SPPG Margomulyo Seyegan, Joni Prasetyo, juga memberi tanggapannya atas sejumlah kasus berkaitan dengan penyelenggaraan program MBG.

Salah satu kasus yang dia tanggapi adalah surat perjanjian kerja sama antara Kepala SPPG dengan Penerima Manfaat yang memuat klausul untuk merahasiakan informasi apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.

“Surat itu sebenarnya sudah tidak berlaku lagi per 1 September. Mungkin ada misinformasi. SPPG di Sleman saja ada 62 [lebih], belum lagi ada SPPG yang baru mau running. Pemahaman setiap Kepala SPPG berbeda dan cara komunikasi juga berbeda,” kata Joni.

Surat yang dibuat di Kalasan Sleman pada 10 September 2025 itu ditandatangani oleh Kepala SPPG bernama Farida Cahyani Darmastuti. Letak SPPG ini ad di Jalan Jogja – Solo Kilometer 13, Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.

Mekanisme Pengelolaan dan Pengolahan Bahan Baku Makanan

Joni menjelaskan Kepala SPPG memberlakukan mekanisme ketat pengelolaan dan pengolahan bahan makanan hingga distribusinya ke setiap penerima manfaat.

“Kami lebih baik marah-marah ke suplier bahan makanan daripada minta maaf [akibat keracunan pangan] di akhir. Kualitas produk kami jaga dengan mengedepankan self-higiene. Semua sudah ada standar operasional prosedur,” katanya.

Bahan baku makanan akan mulai diolah sejak pukul 19.00 WIB. Setelah semua bahan baku siap, proses memasak baru dilakukan pukul 01.00 WIB untuk menu MBG kloter pertama. Menu kloter pertama ini harus dimakan maksimal pukul 09.00 WIB.

Menu MBG juga tidak mengandung Monosodium Glutamat (MSG). Hal ini yang menurut Joni bisa cepat menurunkan kualitas makanan menjadi cepat basi.

“Kepala SPPG berhak menghentikan distribusi makanan sementara atas koordinasi dengan BGN. Misal, dapur SPPG kan punya standar agar bisa operasional. Kalau memang belum memenuhi standar, ya kami tidak bisa running,” ucapnya.

Dalam konteks pencegahan keracunan pangan, Kepala SPPG bisa menghentikan penyelenggaraan program dalam jangka waktu tertentu apabila terjadi masalah baik terhadap kualitas bahan makanan atau pengolahan yang menyebabkan ketidaklayakan pangan.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyambut baik audiensi yang diinisiasi 17 Kepala SPPG tersebut.

“Saya mengapresiasi inisiatif ini. Mereka datang hanya menyampaikan kalau bertugas di Sleman. Itu saja. Kalau ada begini-begini [kasus keracunan pangan] mereka tidak bisa apa-apa, lah memang tidak diberi kewenangan,” kata Harda.

Harda akan meminta penjelasan apabila sewaktu-waktu terjadi persoalan seperti kerpang di wilayah yang menjadi kewenangan SPPG tersebut. Dia meminta agar Kepala SPPG mengawasi secara ketat pemilihan bahan hingga pengolahan.

Pemkab Sleman siap mendukung setiap upaya monitoring atas penyelenggaraan program MBG. Komitmen Pemkab sejak awal tidak berubah bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung program tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news