Trump TV Diluncurkan 24 Jam, CNN, MS NOW dan Politico Gugat Gedung Putih

1 hour ago 2

Jumali

Jumali Selasa, 22 September 2026 14:17 WIB

Harianjogja.com, JOGJA—Gedung Putih meluncurkan kanal streaming TRUMP TV: The Essentials Station yang menayangkan konten terkait pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama 24 jam sehari. Kanal tersebut tersedia melalui YouTube dan laman resmi Gedung Putih sejak Senin (21/9/2026).

Peluncuran Trump TV berlangsung di tengah perselisihan antara pemerintahan Trump dan tiga organisasi media, yakni CNN, MS NOW, dan Politico. Ketiga media tersebut sebelumnya dilarang melakukan peliputan dari Gedung Putih dan pada hari yang sama mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump.

Menurut laman resmi Gedung Putih, Trump TV menyajikan video utama, pernyataan penting, dan berbagai sorotan pemerintahan Trump yang diperbarui secara real-time. Siaran tersebut ditujukan untuk menghimpun berbagai momen pemerintahan Trump dalam satu kanal.

Tayangkan Arsip dan Pernyataan Trump

Pada awal peluncurannya, Trump TV menayangkan kembali sejumlah materi video terkait Trump. Salah satunya adalah pidato Trump di Mount Rushmore pada 3 Juli.

Program tersebut menggunakan nama “TRUMP TV: The Essentials Station”. Belum ada kepastian mengenai sejauh mana kanal tersebut akan menayangkan acara langsung yang menghadirkan Trump maupun pejabat pemerintahannya.

Selain melalui YouTube, siaran Trump TV juga ditampilkan pada laman resmi Gedung Putih. Ketika tidak menayangkan video utama, laman tersebut tetap menyediakan pembaruan dan materi komunikasi resmi pemerintahan.

Gedung Putih sebelumnya juga mengunggah pengumuman peluncuran Trump TV melalui situs resminya.

CNN, MS NOW dan Politico Gugat Pemerintah

Peluncuran Trump TV terjadi beberapa hari setelah Trump mengumumkan larangan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico untuk melakukan peliputan di Gedung Putih.

Trump mengatakan ketiga media tersebut menyebarkan apa yang ia sebut sebagai fake news. Pemerintahannya kemudian mencabut akses para jurnalis dari ketiga organisasi tersebut ke kompleks Gedung Putih.

Ketiga organisasi media itu pada Senin (21/9) mengajukan gugatan di pengadilan federal. Mereka menilai pencabutan akses tersebut melanggar hak pers berdasarkan Amendemen Pertama Konstitusi AS serta hak atas proses hukum yang semestinya berdasarkan Amendemen Kelima.

Dalam pernyataan bersama, CNN, MS NOW, dan Politico mengatakan gugatan tersebut diajukan untuk mempertahankan hak pers dan prinsip bahwa pemerintah tidak menentukan apa yang boleh dilaporkan atau dipublikasikan media.

Gedung Putih membantah bahwa kebijakan tersebut melarang ketiga media untuk menerbitkan berita. Pemerintah mengatakan Amendemen Pertama melindungi hak mereka untuk menerbitkan berita, tetapi menurut pemerintah tidak otomatis memberikan hak atas akses khusus, kartu akses Gedung Putih, kursi di ruang pengarahan, atau posisi dalam press pool.

Perselisihan Berdampak pada Liputan Presiden

Perselisihan tersebut juga memengaruhi sistem television press pool yang digunakan untuk meliput kegiatan presiden. CNN merupakan salah satu dari lima jaringan televisi yang secara bergiliran bertanggung jawab menyediakan gambar kegiatan presiden untuk digunakan bersama.

Setelah CNN dikeluarkan dari tugas pool, jaringan televisi lainnya menghentikan sementara peliputan kegiatan presiden yang termasuk dalam cakupan pool. Kondisi itu membuat distribusi gambar televisi dari sejumlah kegiatan Trump terganggu.

Gugatan CNN, MS NOW, dan Politico kini menjadi bagian dari sengketa hukum mengenai akses media ke Gedung Putih. Sementara itu, Trump TV menjadi saluran komunikasi resmi baru yang menyediakan materi video dan pembaruan mengenai pemerintahannya secara langsung kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news