
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Kulonprogo senilai lebih dari Rp320 miliar kembali tertunda. Akibatnya, ratusan pemilik lahan di tiga kalurahan masih menunggu kepastian pencairan hak mereka yang belum terealisasi sejak beberapa tahun terakhir.
Tertundanya pembayaran UGR JJLS Kulonprogo dipicu habisnya masa berlaku Izin Penetapan Lokasi (IPL) pada 2021. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengulang tahapan administrasi pengadaan tanah sebelum proses pembayaran dapat dilanjutkan.
Dampak keterlambatan tersebut dirasakan warga di Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan. Selain menunggu kepastian pembayaran, sebagian warga juga menghadapi tekanan psikologis karena telah menerima dokumen atau bukti pembayaran UGR, tetapi dana yang menjadi hak mereka belum dapat dicairkan.
Rincian UGR JJLS yang Belum Terealisasi
Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai UGR pembebasan lahan JJLS yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp320 miliar.
Di Kalurahan Karangwuni, total pagu UGR berdasarkan data tahun 2019 mencapai Rp147,8 miliar untuk 487 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, baru Rp24,5 miliar untuk 46 bidang tanah yang telah dibayarkan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp123,3 miliar yang belum terealisasi.
Sementara itu, di Kalurahan Glagah, pembayaran UGR belum dilakukan sama sekali. Nilai ganti rugi yang masih tertunda mencapai Rp138 miliar untuk 292 bidang tanah.
Kondisi serupa terjadi di Kalurahan Palihan. Hingga saat ini belum ada pembayaran UGR yang direalisasikan, padahal total hak warga yang harus dibayarkan mencapai Rp34,8 miliar untuk 74 bidang tanah.
Pemerintah Diminta Prioritaskan Pembayaran UGR
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Tri Murtoposidi, menegaskan penyelesaian pembayaran UGR di ruas Lingkar Garongan-Congot harus menjadi prioritas meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Sudah enam tahun tertunda ya harus menjadi prioritas. Teman-teman di Lingkar Garongan-Congot ini harus menjadi prioritas walaupun ada efisiensi anggaran di pusat maupun di daerah," tegas Tri, Jumat (29/5/2026).
Menurut Tri, hingga kini masih terdapat sekitar tujuh kilometer lahan yang proses pembayaran UGR-nya belum tuntas. Permasalahan utama berasal dari satu IPL yang tidak dapat diselesaikan sehingga seluruh proses pengadaan tanah harus dimulai kembali dari tahap awal.
Pemerintah menargetkan tahapan perencanaan pengadaan tanah dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penerbitan IPL baru sebagai dasar hukum untuk melanjutkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.
Meski demikian, masyarakat diperkirakan masih harus menunggu lebih lama karena proses appraisal atau penilaian ulang besaran ganti rugi baru direncanakan berlangsung pada 2027.
Warga Mengaku Terbebani Secara Psikologis
Lurah Karangwuni, Anwar Musaddad, mengatakan warga pada prinsipnya mendukung rencana penerbitan IPL baru demi kelancaran pembangunan JJLS yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, menurut dia, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak psikologis yang muncul akibat lamanya penantian pembayaran UGR.
Anwar menjelaskan banyak warga yang telah menerima dokumen bukti pembayaran ganti rugi, tetapi hingga kini dana tersebut belum bisa dicairkan. Kondisi itu menimbulkan kegelisahan karena hak warga secara administratif telah ditetapkan, namun realisasinya belum diterima.
"Banyak warga telah menerima bukti pembayaran UGR, namun hingga kini dana tersebut belum dapat dicairkan sehingga menimbulkan beban psikologis di masyarakat terdampak," ungkap Anwar.
Seiring berlanjutnya proses administrasi pengadaan tanah, warga di Karangwuni, Glagah, dan Palihan masih menunggu kepastian pencairan lebih dari Rp320 miliar UGR JJLS Kulonprogo yang hingga kini belum terealisasi meski proses pembebasan lahan telah berlangsung bertahun-tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
1

















































