Harianjogja.com, KULONPROGO—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kulonprogo kini menggiatkan ajakan bagi para pelaku UMKM makanan dan minuman untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Momentum Ramadan menjadi titik penting karena konsumsi masyarakat meningkat signifikan, sehingga kepastian kehalalan produk menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam. Banyak penjual takjil masih belum melengkapi sertifikasi halal untuk produknya, padahal hal ini seharusnya menjadi prioritas.
Ketua MUI Kulonprogo, Muhammad Jumarin, menjelaskan, konsumen seringkali tidak mengecek kehalalan produk saat membeli takjil untuk berbuka. Ia mencontohkan, produk ayam potong, apakah benar disembelih sesuai syariat atau belum, karena sejumlah rumah potong hewan belum memiliki sertifikasi halal.
"Sudah dipotong syari atau tidak karena rumah potong hewan masih ada yang belum sesuai sertifikasi halal," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Jumarin menekankan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dalam pengawasan dan penerapan sertifikasi halal, karena MUI hanya dapat memberikan imbauan moral. Menurutnya, pengawasan produk halal di Kulonprogo sejauh ini masih tergolong aman.
“Meski demikian, tetap penting seluruh UMKM memiliki sertifikat halal,” lanjut Jumarin.
Ia menambahkan, semangat UMKM Kulonprogo dalam mengurus sertifikasi halal menunjukkan gairah positif, namun pemantauan tetap diperlukan agar produk yang belum bersertifikat tetap aman bagi konsumen.”
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperinkopUKM) Kulonprogo, Iffah Mufidati, menyatakan bahwa instansinya siap memberikan pendampingan bagi UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi halal. Ia menegaskan, pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai pemberi atau penetap sertifikasi halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

21 hours ago
4
















































